TEMPO.CO, Jakarta - PT Bareksa Inovasi Digital (Bareksa) menggandeng PT Pegadaian meluncurkan layanan tabungan emas dalam aplikasi Bareksa atau fitur Bareksa Emas.
Melalui fitur BareksaEmas, investor dapat memiliki produk Tabungan Emas Pegadaian di aplikasi Bareksa tanpa perlu datang ke kantor cabang Pegadaian, karena proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online.
“Emas salah satu investasi yang penting. Untuk itu, kami sekarang tawarkan ke nasabah-nasabah Bareksa dan calon nasabah Bareksa untuk berinvestasi selain di reksadana dan SBN, bisa investasi berupa tabungan emas kerja sama dengan Pegadaian di satu aplikasi,” kata CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis, 2 Desember 2021.
Dalam fitur Bareksa Emas, proses registrasi dan validasi KYC (know your customer) sepenuhnya dilakukan secara online. Kemudian, Tabungan Emas Pegadaian di Bareksa menawarkan nominal transaksi yang sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp 50 ribu, baik untuk pembelian atau penjualan (buyback). Investor juga dapat membeli (top up) ataupun menjual emas di Bareksa Emas hingga 100 gram per hari.
Kemudian, Tabungan Emas Pegadaian juga memiliki beberapa manfaat dan kelebihan. Salah satunya dapat dijadikan pembiayaan syariah untuk memperoleh kuota Haji.
“Ke depan, fitur ini akan diintegrasikan juga dengan BareksaUmroh yang menyediakan fitur investasi reksadana pasar uang syariah untuk tabungan perjalanan umrah dan haji di platform Bareksa,” katanya.