TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 2 Desember 2021 dimulai dengan masa karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Tanah Air menjadi sepuluh hari, menyusul merebaknya varian virus Corona B1.1.529 atau Omicron.
Kemudian keterangan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono W. Widodo mengatakan ada beberapa anggota bursa yang terdampak kebakaran Gedung Cyber 1 di Mampang, Kuningan Barat, Jakarta Selatan.
Selain itu berita Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir berencana menutup sejumlah kantor perusahaan BUMN Karya di luar negeri, sebagai bentuk efisiensi. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Luhut Sebut Masa Karantina Masuk RI Diperpanjang Jadi 10 Hari, Ini Sebabnya
Pemerintah memperpanjang masa karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Tanah Air menyusul merebaknya varian virus Corona B1.1.529 atau Omicron. Aturan masa karantina tersebut diubah menjadi sepuluh hari.
"Berdasarkan arahan Presiden (Joko Widodo alias Jokowi), masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar sebelas negara yang dilarang masuk kemarin, ditambah menjadi sepuluh hari dari sebelumnya tujuh hari," kata Luhut dalam keterangannya, Rabu malam, 1 Desember.
Perpanjangan masa karantina akan berlaku sejak 3 Desember 2021. Luhut mengatakan kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala. "Sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," tutur dia.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan memperketat pintu masuk internasional pasca-merebaknya varian Omicron di berbagai negara. Pengetatan diikuti dengan penyesuaian syarat perjalanan baik yang berlaku untuk moda transportasi udara, laut, maupun darat.
Pengetatan itu meliputi pemblokiran sementara masuknya WNA ke Indonesia, dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari sebelas negara yang telah mengkonfirmasi kasus Omicron atau yang memiliki risiko tinggi terhadap varian itu. Sebelas negara tersebut meliputi Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
Baca berita selengkapnya di sini.