TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai sektor pertanian memiliki prospek yang cerah khususnya di pasar saham.
"Jelas bahwa sektor pertanian tidak kalah menarik dibanding sektor
yang sedang booming seperti e-commerce dan digitalisasi di sektor keuangan," kata Bhima dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Desember 2021.
Buktinya, kata dia, emiten-emiten saham berbasis komoditas pertanian dan perkebunan tercatat mengalami kenaikan yang signifikan selama masa pandemi. Beberapa investor global bahkan meyakini di tengah tantangan pemulihan ekonomi, performa sektor pertanian akan menjadi juara dalam jangka panjang.
Dia menilai industri pertanian memiliki potensi yang besar sekali untuk menjadi sektor penggerak pemulihan ekonomi nasional. Hal ini terbukti selama dua tahun belakangan ini sektor pertanian menjadi pilar utama perekonomian nasional yang konsisten tumbuh dan menyumbang 14,3 persen terhadap PDB nasional pada kuartal III 2021.
Dampak yang diciptakan oleh sektor pertanian juga terbukti mampu menampung tenaga kerja yang terdampak oleh pandemi. Ketika sektor usaha lainnya mengalami penurunan serapan tenaga kerja, data per Februari 2021 justru menunjukkan sektor pertanian berhasil menyerap 29,5 persen total lapangan kerja.
Menurut Bhima, Indonesia sebagai negara dengan lahan pertanian, kehutanan, dan perikanan yang terbesar di Asia Tenggara, memiliki modal untuk bisa menguasai pasar global. Untuk itu, Bhima menekankan pentingnya menjaga produktivitas pertanian dan tata kelola lahan.
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor, Firdaus juga menyoroti tantangan bagi industri pertanian agar bisa berkembang di pasar modal. Di antaranya adalah peningkatan produktivitas dan penerapan inovasi teknologi. Peningkatan produktivitas menurutnya, menjadi hal yang penting karena merupakan faktor kunci penentu keberlangsungan usaha.
“Beberapa faktor utama yang dapat meningkatkan produktivitas, selain penyediaan bibit bermutu dan pengairan yang cukup adalah pemupukan yang tepat atau berimbang. Tentunya upaya pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) yang lebih ramah lingkungan dan penanganan pasca panen agar nilai tambah lebih besar lagi diperoleh petani masih sangat
diperlukan,” kata Firdaus.
Baca Juga: Ombudsman: Pemberian Subsidi Pupuk Tidak Berdampak pada Produktivitas Pertanian