TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pemerintah sedang menyiapkan vaksin booster atau vaksin penguat guna menghadapi ancaman gelombang ketiga pandemi akibat munculnya varian Covid-19 Omicron. Pernyataan itu disampaikan Luhut saat memimpin rapat koordinasi evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Jawa dan Bali.
"Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan (2022)," kata Luhut dalam keterangannya, Rabu petang, 1 Desember 2021.
Vaksin dosis ketiga ditujukan bagi warga lanjut usia dan kelompok rentan. Pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 secara masif sejak varian Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada akhir November lalu.
Selain menyiapkan vaksin booster, Luhut menyatakan pejabat negara dilarang bepergian ke luar negeri untuk mencegah masuknya varian virus Corona, yakni Omicron. Larangan terhadap pejabat negara berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.
Sedangkan untuk masyarakat, pembatasan perjalanan ke luar negeri masih bersifat imbauan. Luhut mewanti-wakti masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu sampai situasi penanganan wabah terkendali.
Di sisi lain, pemerintah juga memperpanjang masa karantinaa bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Tanah Air. Masa karantina yang semula tujuh hari berubah menjadi sepuluh hari.
Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember. Pemerintah juga melarang masuk WNA dari sebelas negara yang telah mengkonfirmasi temuan varian Omicron. Sebelas negara itu meliputi Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," ujar Luhut.
Baca: Pupus Harapan Bisnis Retail Usai Kenaikan Level PPKM
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.