Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

image-gnews
Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Iklan

TEMPO.CO, JakartaOmbudsman Republik Indonesia menyarankan pembentukan tim pengawas gabungan untuk mencegah adanya penyelewengan dari program pupuk bersubsidi. Tim pengawas itu terdiri atas Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung.

“Pengawasan pupuk bersubsidi selama ini dilakukan oleh Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), namun tanpa ada mekanisme penanganan aduan yang jelas serta tidak adanya kewenangan dalam penindakan,” ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Patika, dalam paparannya, Selasa, 30 November 2021.

Yeka menilai selama ini tidak ada sanksi yang tegas untuk pelanggar pengadaan dan penyaluran subsidi pupuk. Misalnya, perembesan antar-wilayah, mark-up harga eceran tertinggi, penjualan dengan sistem bundling, hingga tidak tepatnya penyaluran.

Di sisi lain, sinergi antar-stakeholder juga masih lemah. Kondisi itu tampak dari tidak adanya koordinasi pelaksanaan pengawasan sehingga terjadi tumpang tindih kegiatan di KP3. Walhasil, laporan hasil pengawasan tidak terbit secara utuh.

Ombudsman juga menyoroti dokumen pelaporan atau laporan hasil pengawasan berkala dari KP3  yang tidak dimiliki semua kabupaten dan kota. Respons terhadap pengaduan masyarakat pun terlihat belum berjalan efektif.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain membentuk tim khusus, Ombudsman menyarankan pemerintah dan PT. Pupuk Indonesia membentuk lembaga pengelolaan pengaduan. Pemerintah harus merujuk ketentuan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

“Kami juga mendorong setiap penyelenggara pelayanan publik dapat memenuhi dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai ketentuan Pasal 15 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Yeka.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca: Ombudsman Soroti Penangkal Petir Pertamina usai Kebakaran di Kilang Cilacap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Pupuk Indonesia Perluas Jaringan ke ASEAN

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menekan tombol didampingi (dari kiri) Dirut PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) Dormatua Siahaan, Dirut PT Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, Dirut Defend ID Bobby Rasyidin dan Dirut PT DAHANA Wildan Widarman saat peresmian pabrik amonium nitrat PT Kaltim Amonium Nitrat di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis 29 Februari 2024. Presiden mengapresiasi pembangunan pabrik amonium nitrat oleh BUMN yang mampu memproduksi 75.000 metrik ton amonium nitrat per tahun dan 60.000 metrik ton asam nitrat per tahun dan diharapkan mampu menjadi substitusi impor dalam menjawab kebutuhan amonium nitrat dalam negeri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pupuk Indonesia Perluas Jaringan ke ASEAN

PT Pupuk Indonesia memperluas jaringan ke tingkat ASEAN.


Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menekan tombol didampingi (dari kiri) Dirut PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) Dormatua Siahaan, Dirut PT Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, Dirut Defend ID Bobby Rasyidin dan Dirut PT DAHANA Wildan Widarman saat peresmian pabrik amonium nitrat PT Kaltim Amonium Nitrat di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis 29 Februari 2024. Presiden mengapresiasi pembangunan pabrik amonium nitrat oleh BUMN yang mampu memproduksi 75.000 metrik ton amonium nitrat per tahun dan 60.000 metrik ton asam nitrat per tahun dan diharapkan mampu menjadi substitusi impor dalam menjawab kebutuhan amonium nitrat dalam negeri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

PT Pupuk Indonesia (persero) berinisiatif menjajaki pengembangan urea dan amonia bersama Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI).


Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

4 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.


Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

7 hari lalu

Pupuk Urea Kujang. TEMPO/Subekti
Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

11 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

12 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

15 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

15 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.


Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

16 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.