TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa pagi hingga siang, 30 November 2021 dimulai dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra enggan menanggapi kekhawatiran Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) ihwal pengalihan penerbangan untuk kepentingan haji dan umrah ke maskapai asing.
Kemudian informasi mengenai aturan PPKM level 2 di Jabodetabek hingga 13 Desember 2021. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM level 2 Jawa dan Bali menyebutkan pembatasan keterisian mal hanya 50 persen.
Selain itu berita tentang Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan pelaksanaan UU Cipta Kerja jalan terus. Suharso mengklaim undang-undang ini memiliki tujuan untuk memudahkan iklim berusaha dan berinvestasi.
Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Soal Penerbangan Umrah Dilayani Maskapai Asing, Dirut Garuda: Siapa Bilang?
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra enggan menanggapi kekhawatiran Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) ihwal pengalihan penerbangan untuk kepentingan haji dan umrah ke maskapai asing. Irfan juga tidak menyebutkan adanya rencana kerja sama penerbangan ke Tanah Suci itu itu melalui code sharing dengan perusahaan maskapai lain.
“Siapa bilang? Hehehe,” ujar Irfan saat dihubungi pada Selasa, 30 November 2021.
Meski tidak menjelaskan lebih jauh saat ditanya ihwal rencana penerbangan ke Arab Saudi, beberapa waktu lalu Irfan mengkonfirmasi bahwa perusahaan telah mengajukan proposal untuk membuka layanan perjalanan umrah. Proposal itu merupakan penerbangan secara langsung tanpa transit.
Perseroan telah menganalisis berbagai kemungkinan rencana pembukaan penerbangan dan telah berdiskusi dengan banyak pihak untuk mengurangi masalah. Salah satunya kompleksitas penumpang yang baru pertama kali umrah via udara.
"Kami sudah maju dengan proposal (penerbangan langsung). Sebaiknya, umrah (penerbangan) itu langsung," katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.