TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen menangani dan melindungi pekerja di sektor formal dan informal di masa pandemi Covid-19. Untuk pekerja sektor formal, pemerintah menyiapkan program seperti bantuan subsidi upah.
"Tak hanya program-program yang diperuntukkan bagi pekerja formal seperti Bantuan Subsisi Upah (BSU), ada juga kebijakan yang difokuskan bagi tenaga kerja informal yang terdampak pandemi Covid-19 seperti Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 November 2021.
Aris mengatakan secara nasional jumlah pekerja informal mendominasi lebih dari 60 persen jumlah pekerja di Indonesia. Karena itu, program bagi para pekerja informal menjadi penting untuk disiapkan.
"Pasti ini menjadi salah satu poin penting karena para pekerja sektor informal memerlukan perhatian khusus, baik dari sisi pelindungan maupun kesejahteraan," ujar Aris.
Terkait perlindungan terhadap tenaga kerja informal, Aris menjelaskan Self Defence Capacity menjadi krusial dan hal tersebut sudah dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui pelatihan-pelatihan kompetensi dan produktivitas.
Program-program tenaga kerja mandiri dan padat karya juga dilakukan dalam rangka melindungi mereka untuk meningkatkan kompetensi sekaligus produktivitas kerja mereka, sehingga otomatis dengan peningkatan kompetensi dan produktivitas juga akan meningkatkan pelindungan pekerja informal.
Sebelumnya, Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah untuk melindungi pekerja dengan bantuan dan jaminan yang sudah dicanangkan. Hal ini untuk memastikan tenaga kerja di Indonesia terlindungi dengan baik, terutama pekerja sektor informal pada masa pandemi Covid-19.
"Kami berharap pekerja informal dilindungi oleh jaminan sosial, jaminan jika terjadi kecelakaan kerja, jaminan jika terdapat kematian, serta bantuan seperti Kartu Prakerja. Kami berharap mereka (pekerja) didorong untuk menjadi peserta BP Jamsostek serta BPJS Ketenagakerjaan, ini yang kita harapkan. Supaya masyarakat menjadi terbantu dalam kondisi seperti ini," kata Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene.
Baca: Aset DKI Akan Dipakai untuk Danai Ibu Kota Baru, Kemenkeu: Kami Tidak Fire Sale
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.