TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat menyebutkan adanya rencana penggunaan asetnya yang ada di DKI Jakarta untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru atau ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menjelaskan, total nilai aset pemerintah pusat di DKI Jakarta berupa bangunan dan tanah pada tahun 2020 sekitar Rp Rp 1.000 triliun.
“Karena aset di Jakarta mau ditinggalkan, maka itu akan kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu Kota baru,” kata Encep, Jumat, 26 November 2021.
Aset-aset itu, menurut Encep, tak harus dijual, melainkan bisa saja disewakan dan hasilnya digunakan untuk proyek ibu kota negara tersebut. Saat ini, pemerintah tengah memilah-milah mana aset yang bisa digunakan untuk pendanaan proyek pembangunan ibu kota baru.
Dalam pelaksanaannya, Encep juga memastikan bahwa pemerintah tak akan buru-buru dalam menjual atau menyewakan aset senilai Rp 1 kuadriliun tersebut.
“Tapi kami tidak fire sale, kami tidak buru-buru. Nanti harganya rendah," ucap Encep. "Kami juga tidak mau mengganggu pasar, adi kami akan lihat optimalisasinya seperti apa."
Lebih jauh Encep memaparkan bahwa total aset negara pada tahun lalu mencapai Rp 11.098,67 triliun. Nilai itu naik 6,02 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp 10.467,53 triliun.
Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menyebutkan pembangunan ibu kota baru membutuhkan biaya US$ 35 miliar atau sekitar Rp 502 triliun (asumsi kurs Rp 14.340 per dolar AS).
Hal tersebut disampaikan saat ia menghadiri Indonesia - Persatuan Emirat Arab (PEA) Investment Forum yang berlangsung di Dubai, Kamis, 4 November 2021. Jokowi menyatakan pembangunan IKN itu merupakan salah salah satu prioritas kerja sama antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab.
BISNIS | ANTARA
Baca: Viral Kabar Bandara Kualanamu Dijual ke India, Begini Kronologinya
Catatan koreksi:
Berita ini mengalami perubahan judul dan sebagian isi berdasarkan tambahan dari narasumber. Judul 'Aset DKI Akan Dipakai untuk Danai Ibu Kota Baru, Kemenkeu: Kami Tidak Fire Sale' diubah menjadi 'Rencana Aset di DKI untuk Danai Ibu Kota Baru, Kemenkeu: Kami Tidak Fire Sale' pada pukul 19.25 WIB, Selasa, 7 Desember 2021.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.