TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam pembangunan infrastruktur di Papua bisa memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Dia pun berharap ekonomi Papua bisa tumbuh lebih tinggi. "Papua ini pada tahun 2021 pertumbuhan ekonominya jauh lebih tinggi dari nasional di atas 14 persen ini karena Papua di-drive oleh komoditas," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 November 2021.
Nantinya, Sri Mulyani mengatakan Papua akan menikmati dana bagi hasil di samping dana otonomi khusus. Ia berharap momentum itu dimanfaatkan oleh Papua untuk terus membangun, termasuk sumber daya manusia, agar semakin hebat.
“Kami akan dukung sepenuhnya, kita berharap seluruh anggaran yang sudah dialokasikan dimanfaatkan untuk semaksimal mungkin menciptakan perbaikan bagi SDM dan kesejahteraan serta mendorong perekonomian untuk bangkit kembali,” ujar Sri Mulyani.
Kemenkeu, kata dia, memberikan dukungan yang sangat besar kepada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul yang dilakukan melalui program beasiswa afirmasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mencetak alumni yang mampu memberdayakan masyarakat Papua.
Kontribusi Kemenkeu melalui LPDP dalam peningkatan SDM di Provinsi Papua dan Papua Barat dari tahun 2013 hingga 2021 yakni mampu melahirkan sebanyak 493 lulusan dalam dan luar negeri yang terdiri dari 328 Magister dan 160 Doktor serta 5 Dokter Spesialis.
Sementara itu, perbaikan kebijakan Dana Otsus bertujuan untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan orang asli Papua. Perubahan besaran Dana Otsus dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari alokasi DAU diharapkan dapat memberikan manfaat secara optimal, adil, dan akuntabel bagi percepatan pembangunan Papua.
Selain itu, dukungan Kemenkeu juga dilakukan terhadap perbaikan tata kelola baru dalam penggunaan Dana Otsus untuk perbaikan pengelolaan penggunaan Dana Otonomi Khusus menuju masyarakat Papua dan orang asli Papua yang lebih sejahtera.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Apindo: Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Picu Multitafsir yang Tak Produktif
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.