TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengasuransikan aset negara di 64 kementerian/lembaga (K/L) Rp 34,38 triliun sejak 2019 sampai triwulan III 2021.
"Tinggal sedikit lagi yang belum yaitu sebanyak 24 K/L dan diharapkan akan masuk pada akhir tahun 2021, karena semua K/L harus mengasuransikan. Jadi kalau terjadi kebakaran sudah terlindungi ya," ucap Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam media briefing di Jakarta, Jumat, 26 November 2021.
Dari total nilai aset yang diasuransikan, tercatat nilai premi sebesar Rp 49,7 miliar dan klaim Rp 53,2 juta.
Angka tersebut meningkat dari tahun 2020 dengan nilai premi Rp 22,37 miliar dan klaim Rp 1,4 miliar, di mana saat itu nilai aset yang diasuransikan mencapai Rp 17,05 triliun dari 13 K/L.
Untuk tahun pertama pengasuransian nilai barang milik negara (BMN) di 2019, total aset tercatat sebesar Rp 10,8 triliun dari satu K/L, dengan premi Rp 21,26 miliar dan belum terdapat klaim.
Encep mengungkapkan saat ini aset negara yang diasuransikan masih berupa bangunan, kantor, sekolah dan pelayanan kesehatan.
Untuk 2022, Kemenkeu akan menyasar pengasuransian aset negara berupa infrastruktur agar semakin banyak BMN yang terjamin dan terlindungi. "Ini masih besar peluangnya, sehingga perlu waktu dan biaya khusus," ungkapnya.
ANTARA
Baca: Hari Ini Ribuan Buruh Demo Tolak Kenaikan UMP: Marah, di Atas Ubun-ubun
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.