TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan negara mencapai Rp 1.510,0 triliun atau 86,6 persen terhadap target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara hingga akhir Oktober 2021.
Realisasi tersebut tumbuh 18,2 persen (yoy) ditopang oleh meningkatnya penerimaan perpajakan, Kepabeanan dan Cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Menguatnya kinerja ekonomi nasional telah mendorong berlanjutnya peningkatan kinerja APBN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN pada Kamis, 25 November 2021.
Dia menuturkan penerimaan pajak Rp 953,6 triliun hingga Oktober 2021. Nilai itu setara dengan 77,6 triliun dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp 1.229,59 triliun.
"Ini terjadi pertumbuhan 15,3 persen, tahun lalu kita mengalami kontraksi,” ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tersebut, memperlihatkan bahwa aktivitas ekonomi sudah mulai membaik."Merefleksikan pemulihan ekonomi, dunia usaha sekarang mampu membayar pajak kembali," kata dia.
Sri Mulyani memaparkan pada penerimaan pajak dari PPh Migas tumbuh 55,7 persen. Pertumbuhan itu didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas. Sementara itu PPh Non Migas tumbuh 8,9 persen.
Penerimaan pada PPN tumbuhnya 20,4 persen. Pertumbuhan itu didorong PPN dalam Negeri dan PPN Impor, di mana kegiatan impor meningkat signifikan.
Sedangkan penerimaan dari PBB tumbuh 1,2 persen, ditopang oleh kenaikan PBB perkebunan. Serta pajak lainnya tumbuh 91,5 persen, didukung dampak penyesuaian tarif bea meterai.
Untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP mencapai Rp 349,2 triliun sampai dengan akhir Oktober 2021. Nilai itu setara dengan 117,1 persen dari target dalam APBN 2021.
"Capaian realisasi PNBP tumbuh 25,2 persen tersebut utamanya didorong oleh kenaikan penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 111,18 triliun, PNBP Lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU)," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Rp 953,6 Triliun hingga Oktober 2021