TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menyatakan ada kemungkinan penjualan tiket pesawat pada masa libur Natal dan tahun baru 2022 dibatasi. Skema pembatasan tersebut masih dibahas antara pengelola bandara, operator pesawat, dan regulator.
“Itu mekanisme yang menurut kami relatif lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat, operasi bandara, dan maskapai juga bisa diatur,” ujar Awaluddin saat ditemui di Bandara Internasional Soekatno-Hatta, Kamis, 25 November 2021.
Awaluddin mengatakan pembatasan penjualan tiket pesawat pada libur akhir tahun akan mengantisipasi penumpukan penumpang pada periode tertentu. Adapun pembatasan ini berlaku untuk transaksi per hari.
Dengan demikian, operator maskapai tidak akan menambah frekuensi penumpang harian. Bandara juga tidak bakal menyediakan slot penerbangan tambahan atau extra flight seperti lumrahnya musim ramai kunjungan sebelum pandemi Covid-19.
Awaluddin mengimbuhkan saat ini telah terjadi peningkatan pergerakan penumpang menjelang libur akhir tahun. Tren melonjaknya jumlah penumpang didorong oleh syarat perjalanan serta meningkatnya jumlah vaksinasi Covid-19.