TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan bakal terus mengawal proses penghentian kegiatan operasional bisnis PT Indosat IM2 agar tetap memperhatikan ketentuan perlindungan konsumen dan ketentuan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan kementeriannya telah mengadakan pertemuan dengan pengelola IM2 pada 20 November 2021. Dalam pertemuan tersebut, pengurus perseroan pun membeberkan bagaimana sebenarnya kondisi perusahaan kepada Kominfo.
"Kondisi IM2 secara teknis, sumber daya manusia, dan keuangan sudah tidak dapat beroperasi dan IM2 akan berhenti beroperasi secara total pada akhir bulan November 2021," ujar Dedy dalam siaran pers, Kamis, 25 November 2021. Informasi serupa, kata dia, telah dilaporkan kepada pemegang saham IM2.
Selanjutnya, para pemegang saham IM2 diminta untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak pelanggan IM2 yang saat ini berjumlah 50.000 pelanggan. Pengumuman mengenai perlindungan pelanggan IM2 akan disampaikan oleh Indosat sebagai pemegang saham.