4. Layanan Internet Indosat GIG Tutup, Kominfo Ingatkan Pemenuhan Hak Pelanggan
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta PT Indosat Mega Media memperhatikan pelanggan seiring penutupan layanan internet Indosat GIG.
"Para pemegang saham IM2 diminta untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak pelanggan IM2," kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, dalam pesan singkat kepada ANTARA, Kamis, 25 November 2021.
Indosat Mega Media, atau IM2, menyediakan layanan internet untuk perumahan maupun apartemen. Mayoritas saham perusahaan tersebut dimiliki Indosat Ooredoo.
Pada 20 November lalu, Kementerian Kominfo bertemu dengan perwakilan IM2, yang menyatakan akan berhenti beroperasi secara total pada akhir November ini. Secara teknis, keuangan dan sumber daya manusia, perusahaan tersebut sudah tidak bisa beroperasi.
Informasi tersebut sudah dilaporkan kepada pemegang saham IM2.
Penghentian layanan Indosat GIG ini didasari Putusan Mahkamah Agung Nomor 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014 atau Putusan MA 787/2014 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap PT Indosat Mega Media.
Baca berita selengkapnya di sini.