6. Tak Wajib PCR
Jika masyarakat harus melakukan perjalanan keluar daerah karena suatu hal primer, maka bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pilihannya bisa tes PCR atau Rapid Antigen, menyesuaikan dengan moda transportasinya.
7. Natal Hybrid
Pelaksanaan ibadah Natal dilakukan secara hybrid, yaitu secara berjamaah atau olektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja. Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara berjamaah tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja.
8. Perayaan Tahun Baru
Pemerintah melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup. Perayaan Natal dan Tahun Baru di mal ditiadakan, kecuali pameran UMKM.
Akan tetapi, jam mal diperpanjang untuk mencegah kerumunan. Dari semula 10.00 sampai 21.00 waktu setempat, menjadi 09.00 sampai 22.00 waktu setempat. Sementara kapasitas pengunjung 50 persen.
Selanjutnya, bioskop dan tempat makan minum di mal dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen.
9. Tempat Wisata
Meningkatkan kewaspadaan sesuai pengaturan PPKM Level 3 khusus untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit. Di antaranya seperti Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lain-lain.
Lalu, pemerintah melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup sampai mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif.
10. Hal Lain Mengacu ke Instruksi Lama
Terakhir, pemerintah menyatakan hal-hal yang belum diatur dalam Instruksi Mendagri 62 ini tetap akan berpedoman ke aturan lama. Aturan terkait PPKM yang dimaksud tersebut adalah Instruksi Mendagri 61 untuk luar Jawa Bali dan Instruksi Mendagri 60 untuk Jawa Bali.
Baca: Kemendag Ungkap Dua Penyebab Lonjakan Harga Minyak Goreng, Apa Saja?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.