TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah tengah memfinalkan peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk periode Natal dan tahun baru. Aturan itu akan terbit dalam sepekan ke depan, termasuk durasi penerapan PPKM.
Meski kembali meningkatkan status level pembatasan aktivitas, ujar Sandiaga Uno, pemerintah tak bermaksud melarang operasional kegiatan usaha para pelaku sektor wisata.
Baca: Cara Sandiaga Selamatkan Sektor Pariwisata Pulau Dewata
“Penerapan PPKM Level 3 bukan melarang, tapi membatasi untuk operasional dan aktivitas usaha, baik destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif sesuai dengan protokol kesehatan dan integrasi dengan PeduliLindungi saat Natal dan tahun baru,” ujar Sandiaga dalam press briefing, Senin, 22 Novemebr.
Sandiaga mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan seluruh jajarannya baik di pusat maupun daerah untuk satu suara soal PPKM Level 3. Penetapan PPKM Level 3 merupakan upaya antisipasi berkaitan dengan pengalaman melonjaknya kasus Covid-19 pasca-libur akhir tahun tahun lalu.
Baca: Agar Bisnis Perfilman Bangkit Siuman, Ini Taktik Sandiaga
Pada 2020, Sandiaga menuturkan, naiknya mobilitas masyarakat berdampak terhadap kenaikan penularan virus corona hampir dua kali lipat. Pemerintah, menurut dia, tidak ingin peningkatan kegiatan masyarakat pada akhir tahun menyebabkan munculnya gelombang ketiga pandemi.
“Karena sekarang sudah sudah memasuki 120 hari setelah puncak penularan kasus harian gelombang kedua. Rata-rata sebelum gelombang berikutnya itu 4-6 bulan, jadi ini harus disikapi,” tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Sandiaga melanjutkan, pemberlakukan PPKM Level 3 akan mempertimbangkan aspek keadilan. Ia mengakui telah mendengar keluhan dari banyak pelaku usaha mengenai rencana pembatasan kegiatan pada akhir tahun.
“Kami mencoba menggunakan pendekatan secara terus-menerus dan berkelanjutan untuk meyakinkan dunia usaha agar mencapai situasi yang lebih baik, keputuan yang tegas ini mesti kita ambil,” kata dia.
BACA: Sandiaga Berikan Bantuan Pelaku Pariwisata Rp 1,8 Juta, Ini Tahapan Carannya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA