TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan suntikan modal Rp 470 miliar untuk PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation atau ITDC. Suntikan ini berasal dari APBN 2021.
Penetapan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 112 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia.
"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian tertulis dalam beleid yang diteken Jokowi pada 10 November 2021 ini di laman Sekretariat Negara.
Sebelumnya, jatah modal untuk ITDC ini sudah ditetapkan dalam UU APBN 2021. Total PMN untuk BUMN mencapai Rp 37,4 triliun dan jatah untuk ITDC sebesar Rp 470 miliar.
Di dalamnya, sudah disebutkan bahwa modal ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar kawasan pariwisata Tana Mori - Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di antaranya berupa jaringan jalan dan fasilitas meetings, incentives, conferences, and exhibitions (MICE).
Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah menyampaikan tujuan suntikan modal untuk ITDC ini. Menurut dia, dana ratusan miliar ini akan digunakan untuk persiapan Asean Summit pada 2023 di Labuan Bajo, NTT.
"Penugasan ini juga untuk persiapan Asean Summit pada 2023 di Labuan Bajo," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, 22 September 2021.
Baca: ITDC dan MGPA Kebut Fasilitas Sirkuit Mandalika untuk Homologasi WSBK 2021
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.