TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai asing diperkirakan mengaktifkan kembali rute ke Bali lewat penerbangan reguler mulai awal tahun depan. Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi menuturkan maskapai memerlukan waktu untuk memproses perizinan. Terlebih kebijakan pemerintah Indonesia membuka gerbang internasional turis mancanegara lewat Bali baru dilakukan pada 14 Oktober 2021.
Faik memperkirakan paling cepat maskapai asing bisa memulai penerbangannya menuju Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Desember akhir tahun ini. Maskapai asing yang akan masuk ke Indonesia melalui Bali akan lebih dulu mengawalinya dengan membuka penerbangan carter atau sewa.
Baca Juga: Mengapa Kekalahan Garuda di Pengadilan Arbitrase Bisa Berbuntut Panjang
“Ada beberapa maskapai, tapi belum bisa disampaikan karena belum final. Jumlahnya cukup banyak. Namun untuk reguler, kemungkinan Januari [2022] baru ada Maskapai [asing] yang masuk,” ujarnya, Minggu, 21 November 2021.
Menurut Faik, ada sejumlah pertimbangan lain bagi maskapai asing untuk membuka penerbangan kembali ke Indonesia. Salah satunya mengenai kebijakan karantina.
Baca Juga: Banjir Gugatan Kepailitan terhadap Emiten Akibat Utang
Saat ini, penumpang maskapai dari luar negeri harus menjalani karantina selama tiga hari setelah mendarat di Tanah Air. Kebijakan karantina tersebut ditengarai membuat minat wisman masuk ke Indonesia berkurang. Sebab di negara lain, kebijakan karantina mulai dihapuskan.
“Turis-turis membandingkan dengan destinasi lain. Yang lain tidak perlu karantina, kita perlu karantina. Ini jadi pertimbangan maskapai,” katanya.