TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meluruskan pengertian konsep wisata halal. Selama ini masyarakat acap salah kaprah terhadap pariwisata berbasis ramah muslim tersebut.
“Pariwisata ramah muslim itu bukan berarti mensyariahkan tempat wisata ya guys, jangan sampai salah persepsi,” ujar Sandiaga dalam webinar seperti dikutip melalui media sosial resminya, @sandiuno, Kamis malam, 18 November 2021.
Pariwisata halal berarti sebuah destinasi harus memiliki fasilitas dan akses bagi turis beragama Islam untuk tetap menjalankan ibadah saat melancong. Untuk memenuhi konsep wisata halal, destinasi perlu memenuhi tiga prinsip yang meliputi need to have, good to have, dan nice to have.
Sandiaga Uno menjelaskan, prinsip need to have berarti sebuah destinasi mempunyai fasilitas tempat ibadah yang layak hingga makanan yang halal. Sandiaga mencontohkan destinasi wisata Pantai Lampuu di Aceh.
Beberapa waktu lalu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu meresmikan musala di pantai tersebut agar memenuhi standar sebagai lokasi wisata halal. “Selama ini di pantai kita menikmati alam yang indah, tapi saat masuk waktu salat susah melakukan ibadah,” ujar dia.
Selanjutnya, prinsip good to have memiliki tujuan agar wisatawan memperoleh pengalaman yang berkesan serta berbeda. Sepulang dari tempat wisata, Sandiaga berharap para turis membawa kenangan atau memori yang baik.
Sedangkan prinsip nice to have berarati wisata halal di Indonesia harus mampu bersaing dengan neagra lain, seperti Malaysia. “Kita haruskan hadirkan produk-produk ekonomi kreatif yang mumpuni. Misalnya muslim fashion. Kita canangkan Jakarta sebagai ibu kota modest fashion of the world,” ujar Sandiaga.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Izin ke Jokowi, Sandiaga Cuti untuk Hadiri Wisuda Anak di Amerika