Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaduh UMP 2022: Apa Perbedaan UMP, UMK, UMR, dan UMS?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Puluhan buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 November 2021. TEMPO/Ridho
Puluhan buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 November 2021. TEMPO/Ridho
Iklan

Apabila gubernur tidak menetapkan UMK, maka upah yang berlaku di kabupaten/kota tersebut adalah sama dengan UMP.

  1. UMR (Upah Minimum Regional)

Dibandingkan dengan UMP dan UMK, istilah UMR lebih akrab di telinga beberapa orang. Namun, kini istilah UMR tidak lagi digunakan dan digantikan dengan UMP dan UMK. Dengan berlakunya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, UMR Tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

  1. UMS (Upah Minimum Sektoral)

Selain UMP dan UMK, ada dua istilah lain dalam aturan pengupahan yaitu Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi dan Minumum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota. UMS berlaku secara sektoral yang setiap sektornya dikelompokkan berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI). UMSP tidak boleh rendah dari UMP dan UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK.

Upah minimum perlu menjadi perhatian pelaku industri dan pekerja. Anda perlu memperhatikan apakah gaji Anda sudah lebih dari upah minimum yang berlaku atau tidak. Bila upah yang dibayarkan kepada Anda di bawah dari UMP 2022, maka itu perlu dilakukan pengaduan.

Baca juga: Temui Pendemo, Anies Baswedan Janjikan Insentif Agar Biaya Hidup Buruh Terbantu

MAGHVIRA ARZAQ KARIMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

39 hari lalu

Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti
Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

DPRD DKI Jakarta menyoroti upah rendah guru honorer yang bahkan dinila lebih rendah dari penyedia jasa layanan perorangan.


Terpopuler Bisnis: Janji Anies untuk Atasi Persoalan Upah Buruh, Gibran Bakal Gunakan Singkatan Lagi

11 Januari 2024

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan bersalaman dengan pendukungnya usai memberikan pidato politik di depan tokoh dan simpatisan Gorontalo di Grand Sumber Ria, Gorontalo, Senin, 8 Januari 2024. Dalam pertemuan tersebut Anies menyatakan akan memperbaiki sistem pendidikan, ekonomi, dan hukum untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi semua kalangan dengan agenda perubahan yang diusung pasangan calon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler Bisnis: Janji Anies untuk Atasi Persoalan Upah Buruh, Gibran Bakal Gunakan Singkatan Lagi

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 10 Januari 2024, antara lain janji capres Anies untuk atasi persoalan upah buruh.


Anies Baswedan Janji Atasi Persoalan Upah Buruh: UU Cipta Kerja Tak Memberi Keadilan

10 Januari 2024

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan saat tiba untuk melakukan pertemuan dengan tokoh dan simpatisan Gorontalo di Grand Sumber Ria, Gorontalo, Senin, 8 Januari 2024. Dalam pertemuan tersebut Anies menyatakan akan memperbaiki sistem pendidikan, ekonomi, dan hukum untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi semua kalangan dengan agenda perubahan yang diusung pasangan calon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Janji Atasi Persoalan Upah Buruh: UU Cipta Kerja Tak Memberi Keadilan

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji bakal mengatasi permasalahan upah buruh. Kritik UU Cipta Kerja.


Hadiri Pembangunan Kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Jokowi Pesan Hal Ini

3 Januari 2024

Presiden Jokowi groundbreaking atau melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampus II Universitas Muhammadiyah Purwokerto, di Kota Purwokerto, Jawa Tengah, pada Rabu, 3 Januari 2024. Foto: Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Hadiri Pembangunan Kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Jokowi Pesan Hal Ini

Pesan Jokowi pada sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Purwokerto.


Anies Ungkap Kegagalannya Menaikkan UMP Jakarta 5,1 Persen: Ada Regulasi yang Tidak Adil

12 Desember 2023

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan saat menyampaikan paparan dalam acara Dialog APINDO Capres 2024 dengan tajuk
Anies Ungkap Kegagalannya Menaikkan UMP Jakarta 5,1 Persen: Ada Regulasi yang Tidak Adil

Calon presiden Anies Baswedan mengungkap penyebab kegagalannya menaikkan UMP Jakarta 5,1 persen pada 2022.


Anies Baswedan Usul Kebijakan Multi Years Mengurus Persoalan Pengupahan

11 Desember 2023

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan saat menyampaikan paparan dalam acara Dialog APINDO Capres 2024 dengan tajuk
Anies Baswedan Usul Kebijakan Multi Years Mengurus Persoalan Pengupahan

Anies Baswedan mengusulkan kebijakan pengupahan secara tahun jamak untuk mengeliminasi masalah yang terjadi setiap tahunnya.


Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

10 Desember 2023

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara Deklarasi Relawan Pedagang Indonesia Maju (Rapim) mendukung Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Relawan Pedagang Indonesia Maju (Rapim) mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyoroti upah murah. Dia menyebut bangsa Indonesia tidak mau jadi bangsa UMR.


UMP 2024 di 35 Provinsi Indonesia, Perbandingannya dengan UMP 2023

4 Desember 2023

Ilustrasi buruh. Pixabay
UMP 2024 di 35 Provinsi Indonesia, Perbandingannya dengan UMP 2023

UMP paling tinggi berada di provinsi DKI Jakarta, yakni Rp 5.067.381. Berikut perbandingan UMP 2023 dan UMP 2024 di 35 provinsi di Indonesia.


UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 30 November 2021. Buruh kembali berunjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum tahun 2020 sebesar 10 persen. TEMPO/Prima Mulia
UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.


KSPI: Hampir 1 Juta Ribu Buruh Ikut Mogok Kerja Hari Ini

30 November 2023

Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
KSPI: Hampir 1 Juta Ribu Buruh Ikut Mogok Kerja Hari Ini

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI mengatakan aksi mogok kerja diikuti hampir satu juta buruh seluruh Indonesia.