TEMPO.CO, Jakarta -Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 tengah gaduh karena para buruh menolaknya.
Upah minimum adalah suatu standar minimum yang ditetapkan pemerintah dan harus diberikan oleh pelaku industri kepada para pekerjanya.
Penetapan upah minimum berfungsi sebagai jaring pengaman agar pekerja mendapat hak yang pantas atas pekerjaannya.
Dilansir dari laman Indonesia Baik, jenis upah minimum yang ada di Indonesia dibagi menjadi UMP, UMK, UMR, dan UMS. Berikut perbedaanya:
- UMP (Upah Minimum Provinsi)
UMP adalah upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten atau kota dalam satu provinsi dan merupakan standar upah terendah yang harus diberikan pelaku industri kepada pekerjanya. Masing-masing provinsi memiliki standarnya sendiri untuk pekerja yang bekerja di wilayah tersebut.
Biasanya, perbedaan UMP di tiap daerah disebabkan karena persebaran industri yang juga berbeda di seluruh Indonesia. UMP ini akan ditentukan oleh gubernus berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan. Gubernur akan menetapkan UMP tiap 1 November dan mulai berlaku 1 Januari pada tahun berikutnya
- UMK (Upah Minimum Kabupaten)
UMK adalah upah terendah yang berlaku untuk satu kabupaten/kota yang ditetapkan oleh gubernur selambat-lambatnya pada 21 November setelah penetapan UMP, dan berlaku mulai 1 Januari tahun berikutnya. UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP. Dalam menetapkan UMP, gubernur mempertimbangkan rekomendasi dari dewan pengupahan provinsi dan bupati/wali kota.
Selanjutnya: Apabila gubernur...