TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding dengan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai langkah awal kerja sama layanan kargo dan logistik. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing layanan kargo dan logistik masing-masing pihak.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dengan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi yang juga disaksikan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura Logistik, salah satu anak perusahaan Angkasa Pura I, Danny P. Thaharsyah pada Rabu 17 November 2021 di Pos Bloc, Jakarta.
"Bisnis kargo dan logistik, khususnya kargo udara di Angkasa Pura I, merupakan bisnis yang sangat minim terdampak pandemi. Hal tersebut dapat dilihat dari trafik kargo pada 2020 yang justru meningkat dibanding trafik kargo pada 2019 di bandara Angkasa Pura I, yaitu dari 427 ribuan kg pada 2019 menjadi 436 ribuan kg pada 2020," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 November 2021.
Untuk semakin meningkatkan kapasitas bisnis kargo dan logistik yang didorong oleh peran anak perusahaan yaitu Angkasa Pura Logistik, Angkasa Pura I menjajaki rencana kerja sama dengan Pos Indonesia sebagai pelaku bisnis kurir dan kargo utama di Indonesia.
Faik mengatakan rencana kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya masing-masing pihak, termasuk penguatan peran anak-anak perusahaan masing-masing pihak. "Sehingga bersama-bersama dapat mendukung ketahanan logistik di Indonesia dengan melakukan efisiensi dari sisi biaya sehingga dapat meningkatkan daya saing," ujar Faik.
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi mengapresiasi kerja sama tersebut lantaran kolaborasi itu mendukung Program 7 Transformasi Pos Indonesia, khususnya transformasi bisnis kurir dan logistik sebagai portofolio bisnis utama Pos Indonesia melalui upaya efisiensi proses bisnis. "Dengan demikian kita akan dapat meningkatkan daya saing di pasar dan memperkokoh ketahanan logistik nasional," ujar dia.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini yaitu segala bentuk kegiatan terkait penjajakan awal terkait rencana kerja sama dalam hal pemanfaatan potensi usaha masing-masing pihak, seperti pertukaran data, pembuatan kajian bersama, dan lainnya.