TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf meminta Badan Pengelola Keuangan Haji segera melaporkan dan menyampaikan penguasaan saham 78,45 persen Bank Muamalat ke DPR.
“Kami berharap agar BPKH juga segera melaporkan dan menyampaikan kepada mitra DPR di komisi VIII agar mendapatkan berbagai macam masukan-masukan teknis,” kata Bukhori saat dihubungi Bisnis, Rabu, 17 November 2021.
Kemarin, BPKH mengumumkan perubahan kepemilikan saham di PT Bank Muamalat Tbk. Kini, BPKH menggenggam sebanyak 78,45 persen saham bank syariah pertama di Indonesia.
Menurut Bukhori, BPKH sebagai lembaga pengelola keuangan haji harus mengedepankan dua hal, yakni baik dalam penguasaan saham di Bank Muamalat maupun dalam berbagai investasi secara langsung maupun penempatan.
“Perlu mengedepankan kehati-hatian, karena ini merupakan satu uang dan amanah dari para calon haji, jangan sampai di kemudian hari itu mengalami atau menimbulkan suatu kerugian yang sudah diketahui dari awal ini,” katanya.
Untuk ke depannya, Bukhori memiliki banyak harapan atas BPKH yang kini menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat dari transaksi hibah. Bukhori berharap pengelolaan terhadap keuangan BPKH akan semakin lebih progresif, meskipun tetap harus prudent.