Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Negara Ini Resmi Melarang Penggunaan Mata Uang Kripto

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Representasi dari cryptocurrency Dogecoin terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada 6 Agustus 2021. [REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Representasi dari cryptocurrency Dogecoin terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada 6 Agustus 2021. [REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPopularitas cryptocurrency atau mata uang kripto mengalami peningkatan pesat di tengah perkembangan teknologi. Implikasinya, perdagangan mata uang kripto pun marak di berbagai negara. Supaya mata uang kripto dapat berlangsung di suatu negara, aspek perizinan legal perlu dikantongi terlebih dahulu. Namun, pada kenyataannya, tidak semua negara mengizinkan perdagangan mata uang kripto. Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah negara-negara yang melarang perdagangan mata uang kripto:

1. Cina

Dilansir dari time.com, Cina selama ini terkenal sebagai negara yang kurang bersahabat terhadap bisnis asing karena regulasi perizinannya yang rumit. Perdagangan mata uang kripto termasuk salah satu yang tidak mendapat izin untuk beroperasi di negeri tirai bambu tersebut. Dilansir dari euronews.com, Yin Youping, Wakil Direktur Biro Perlindungan Hak Konsumen Keuangan People's Bank of China (PBoC), mengungkapkan mata uang kripto berbahaya karena beroperasi di luar pengawasan Bank Sentral Cina. Pada 24 September 2021, mata uang kripto akhirnya resmi dilarang.

2. Bolivia

Negara Amerika Selatan ini menjadi salah satu deretan negara yang melarang penggunaan mata uang kripto di negaranya. Dilansir dari news18.com, Bolivia memblokir mata uang kripto karena berpotensi menimbulkan tindakan kriminal berupa penipuan dan manipulasi. Tindakan kriminal tersebut dapat terjadi karena mata uang kripto beroperasi di luar kewenangan ekonomi Negara Bolivia.

3. Algeria

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Negara dari Benua Afrika ini juga berkomitmen untuk memblokir penggunaan mata uang kripto di negaranya. Dilansir dari makeuseof.com, Algeria resmi memblokir berbagai jenis aset-aset kripto sejak 2018. Aturan baru tersebut tidak hanya memblokir penggunaan mata uang kripto, tetapi juga semua jenis aset dan transaksi yang tidak bisa dibuktikan dengan dokumen fisik tertulis.

4. Mesir

Selain Algeria, salah satu negara Benua Afrika yang melarang penggunaan mata uang kripto adalah Mesir. Hukum Islam Mesir resmi melarang penggunaan mata uang kripto karena masalah keamanan. Dilansir dari gadgets.ndtv.com, mata uang kripto berpotensi mengancam keamanan negara dan kondisi perekonomian Mesir.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: Diharamkan PWNU Jatim, Ini 3 Fakta Mengenai Mata Uang Kripto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mycoplasma Pneumoniae Beda dengan Covid-19, Erlina Burhan: Ada Sejak 1930

17 jam lalu

Dokter spesialis paru RSUP Persahabatan Erlina Burhan (Instagram/@erlinaburhan)
Mycoplasma Pneumoniae Beda dengan Covid-19, Erlina Burhan: Ada Sejak 1930

Mycoplasma Pneumoniae mulai diperbincangkan masyarakat setelah ditemukan peningkatan yang signifikan di Cina.


Kemenkes Sebut Mycoplasma Pneumoniae Sudah 6 Kasus Ditemukan di Indonesia

17 jam lalu

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu (kedua kiri) dan Ketua Umum KILLCOVID19 Adharta Ongkosaputra (kanan) menyaksikan pra-lansia disuntik vaksin COVID-19 AstraZeneca di Rumah Sakit Ukrida, Jakarta, Selasa 1 Juni 2021. Memperingati Hari Lahir Pancasila Komunitas Indonesia Lawan Libas COVID-19 (KILLCOVID19) bekerja sama dengan Kemenkes, RS Ukrida dan RS Pertamina Bina Medika melaksanakan vaksinasi COVID-19 kepada 5000 warga pra-lansia, difabel, tuna wisma dan tokoh agama. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kemenkes Sebut Mycoplasma Pneumoniae Sudah 6 Kasus Ditemukan di Indonesia

Kementerian Kesehatan mengungkap kasus mycoplasma pneumoniae telah ditemukan di Indonesia sebanyak 6 kasus. Keenamnya berada di Jakarta


10 Pos Satkamling se-Jabodetabek Dapat Penghargaan, Polda Metro Jaya Singgung Keamanan Jelang Pemilu 2024

20 jam lalu

Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya tahun 2023 di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
10 Pos Satkamling se-Jabodetabek Dapat Penghargaan, Polda Metro Jaya Singgung Keamanan Jelang Pemilu 2024

Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada 10 pos Satkamling se-Jabodetabek. Polisi ingatkan soal keamanan menjelang Pemilu 2024.


Erick Thohir Apresiasi Investor Cina karena Jadi Industri Pionir, Bawa Perubahan untuk Hilirisasi Industri dan..

23 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian BUMN, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Erick Thohir Apresiasi Investor Cina karena Jadi Industri Pionir, Bawa Perubahan untuk Hilirisasi Industri dan..

(Menko Marves) Ad Interim sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi penanam modal Cina yang berinvestasi di Indonesia.


Disebut AS Ancaman Terbesar, Cina Minta Tak Dianggap Musuh

1 hari lalu

Disebut AS Ancaman Terbesar, Cina Minta Tak Dianggap Musuh

Cina bereaksi keras terhadap pernyataan Menteri Perdagangan AS yang menyebut negara ini sebagai ancaman terbesar.


Pariwisata Belum Pulih, Cina Bebaskan Visa untuk Warga dari Enam Negara Ini

1 hari lalu

Wisatawan mengunjungi salah satu bangunan bagian dari situs bersejarah Kota Terlarang atau Forbidden City di Beijing, Tiongkok, 5 Mei 2018. Istana bersejarah ini menjadi tujuan wisata baik wisatawan domestik atau pun mancanegara. ANTARA/Zabur Karuru
Pariwisata Belum Pulih, Cina Bebaskan Visa untuk Warga dari Enam Negara Ini

Masa uji coba bebas visa Cina untuk enam negara ini berlaku mulai 1 Desember 2023 hingga 30 November 2024.


Papua Nugini akan Rekrut Polisi Australia Jadi Pejabat di Kepolisian

1 hari lalu

James Marape, Perdana Menteri Papua Nugini. Sumber: Reuters
Papua Nugini akan Rekrut Polisi Australia Jadi Pejabat di Kepolisian

Papua Nugini akan merekrut petugas kepolisian Australia untuk posisi-posisi penting dalam kepolisian nasionalnya


Kisah Etnis Rohingya dan Uighur yang Terpinggirkan dari Tanah Airnya Sendiri

1 hari lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kisah Etnis Rohingya dan Uighur yang Terpinggirkan dari Tanah Airnya Sendiri

Profil dan perjuangan Etnis Rohingya dan Uighur yang tersia-sia di tanah airnya. Mengapa mereka dipinggirkan?


BRIN Gelar G. A Siwabessy Memorial Lecture, Hadirkan Dua Ahli Radiologi dari Cina

2 hari lalu

Gerrit Augustinus Siwabessy. Korps Cacad Veteran Republik Indonesia/Wikipedia
BRIN Gelar G. A Siwabessy Memorial Lecture, Hadirkan Dua Ahli Radiologi dari Cina

BRIN akan menyelenggarakan Gerrit Augustinus Siwabessy Memorial Lecture Tahun 2023 bentuk apresiasi atas jasa-jasa Gerrit Augustinus Siwabessy terhadap perkembangan kenukliran.


Anggota Senat Minta Amerika Serikat Terbitkan Larangan Melancong ke Cina

4 hari lalu

Senator AS Marco Rubio mencalonkan diri sebagai kandidat Presiden Amerika Serikat. REUTERS/Joe Skipper
Anggota Senat Minta Amerika Serikat Terbitkan Larangan Melancong ke Cina

Waswas dengan dugaan wabah penyakit pernafasan di Cina, lima anggota Senat meminta Washington menerbitkan larangan melancong Cina.