Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, KSPI: Lebih Buruk dari Era Soeharto

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Iklan

Kedua, Iqbal menyebut upah minimum adalah jaring pengaman, hal tersebut merujuk kepada konvensi International Labour Organization. Karena itu, seharusnya nilai upah minimum hanya terdiri dari satu angka saja dan bukan rentang batas atas dan bawah.

"Silakan periksa di seluruh dunia. Sebagai ILO governing body saya tidak pernah menemukan batas bawah dan atas di seluruh dunia. Sudah paling minimum, masak ada batas bawah dan atas," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, peraturan anyar tersebut dinilai mencederai hukum. Pasalnya saat ini Undang-undang Cipta Kerja tengah digugat di Mahkamah Konstitusi untuk uji formil dan materil. Dengan demikian, belum ada keputusan hukum yang tetap untuk UU Cipta Kerja tersebut.

"Karena balum inkracht, belum ada keputusan MK, maka hukum yang lama yang dipakai. karena itu KSPI dalam menghitung kenaikan upah menggunakan dalil hukum lama, UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal pengupahan dan PP nomor 78 tahun 2015 yang belum dicabut," kata Iqbal. Dengan berlandaskan dua beleid itu, upah minimum seharusnya berada pada kisaran 5-7 persen. Adapun tuntutan buruh adalah 7-10 persen.

Terakhir, dengan adanya batas atas dan batas bawah, KSPI menilai tak ada kenaikan upah minimum pada tahun depan dan justru ada penurunan 50 persen. "Faktanya bilamana menggunakan batas bawah dan batas atas, upah minimum turun 50 persen."

KSPI pun telah mencoba menghitung upah minimum di Depok dengan menggunakan formula dari beleid. Dari perhitungan itu, diperoleh bahwa nilau batas atas UMK Depok tahun 2022 adalah 5,7 juta dan batas bawah 2,85 juta.

"Upah minimum Depok 2021 itu Rp 4,3 juta. Kalau saya pengusaha, boleh enggak saya turunkan upah minimum jadi Rp 2,8 juta? Boleh. Makanya bukannya naik, malah turun," ujar dia.

CAESAR AKBAR

BACA: Menaker Minta Seluruh Gubernur Tetapkan UMP Paling Lambat 20 November

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pekerja Medis Ancam Mogok Kerja jika Kenaikan Upah Minimum 8 Persen Tidak Direalisasikan

5 jam lalu

Ribuan pekerja dari berbagai serikat buruh bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023. Buruh mengangkat enam isu pada aksi kali ini, yaitu cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, cabut UU Kesehatan, hapuskan presidential threshold 20%, revisi parliamentary threshold 4%, dan wujudkan jaminan sosial semesta seumur hidup (JS3H). TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pekerja Medis Ancam Mogok Kerja jika Kenaikan Upah Minimum 8 Persen Tidak Direalisasikan

Serikat Pekerja Tenaga Medis bakal mogok kerja jika kenaikkan upah minimum sebesar 8 persen tidak direalisasikan pemerintah.


Pramono Anung Janji Naikkan Gaji Guru Honorer Setara Upah Minimum

4 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno (kanan) dalam debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Pramono Anung Janji Naikkan Gaji Guru Honorer Setara Upah Minimum

Pramono Anung ingin menaikkan gaji guru honorer menjadi minimal Rp 5 juta.


Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

8 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Majelis hakim menolak sepenuhnya nota keberatan yang diajukan Septia Dwi Pertiwi, mantan buruh PT Hive Five.


Ditjen HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dari Manajemen CNN Indonesia Terkait Pemotongan Upah dan PHK Sepihak Pekerja

8 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ditjen HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dari Manajemen CNN Indonesia Terkait Pemotongan Upah dan PHK Sepihak Pekerja

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman mengatakan pemotongan upah oleh manajemen CNN Indonesia tidak dilakukan tanpa kesepakatan para pekerja.


H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

12 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

Keppres yang diteken Presiden Jokowi disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama Ida dan Abdul Halim memangku jabatan menteri.


Menaker, Menteri Desa dan Wakil Mendagri Mundur, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menaker, Menteri Desa dan Wakil Mendagri Mundur, Ini Sebabnya

Menaker Ida Fauziyah, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, dan Wakil Mendagri John Wempi Wetipo mundur karena jadi anggota DPR dan ikut Pilkada


Pengangguran Turun 0,6 Persen, Menaker: Jutaan Orang Masih Belum Terserap Lapangan Kerja

13 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah di Wisma Indonesia di dalam kompleks Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, China pada Selasa 2 Juli 2024. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Pengangguran Turun 0,6 Persen, Menaker: Jutaan Orang Masih Belum Terserap Lapangan Kerja

Data Sakernas menunjukkan angka pengangguran turun 0,6 persen secara tahunan. Apa kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah?


Menaker Ida Fauziyah Sebut Kumpulan UMKM Bisa Lawan Sembilan Naga

13 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ida Fauziyah, usai salat Ied Hari Raya IdulAdha 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Menaker Ida Fauziyah Sebut Kumpulan UMKM Bisa Lawan Sembilan Naga

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memuji kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia


KSPI dan Partai Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum 2025 hingga 10 Persen

16 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
KSPI dan Partai Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum 2025 hingga 10 Persen

Menurut Iqbal, selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.


Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri

19 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mandiri dapat menerima Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.