Gita mengakui bahwa pemasaran pesawat N219 masih kerap menghadapi kendala. Pasalnya, langkah ini adalah penetrasi pertama pesawat buatan dalam negeri tersebut. Kendala tersebut misalnya regulasi yang berbeda dari setiap calon pemesan.
"Bicara dengan provinsi kan ada regulasi yang juga beda dengan selama ini. PTDI selama ini bekerja dengan TNI sebagai customernya. Tapi, semua itu harus kita urai dan jalani satu persatu," ujar Gita.
Sebelumnya Manajer Program Pesawat N219, Palmana Banandhi mengungkapkan bahwa pesawat ini merupakan hasil karya anak bangsa yang dipasarkan untuk pasar nasional dan global dengan harga per unit USD 6,8 juta atau setara Rp 80 miliar.
Lebih lanjut Palmana Banandhi mengungkapkan keunggulan pesawat ini dapat difungsikan untuk mengangkut penumpang sipil, angkutan militer, angkutan barang atau kargo, evakuasi medis, hingga penyaluran bantuan saat bencana alam.
Pesawat N219 mendapatkan type certificate untuk kelaikan udara setelah melakukan penerbangan selama 340 jam. Pesawat N219 bisa terbang dengan kecepatan maksimum 210 knot dan kecepatan terendah hingga 59 knot. Dengan kemampuan itu, pesawat N219 dapat bergerak dengan fleksibel saat melalui wilayah tebing dan pegunungan karena dapat terbang dengan kecepatan cukup rendah tapi terkendali.
CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI
Baca Juga: Pemprov hingga PBNU Minati Pesawat N219 Buatan PTDI, Berapa Harganya?