TEMPO.CO, Jakarta - Ban pesawat Cessna 208 Caravan yang dioperasikan Dimonim Air pecah di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai atau Bandara Ngurah Rai Bali sekitar pukul 17.34 Wita, Jumat, 12 November 2021.
"Insiden ini terjadi saat pesawat Cessna mengalami pecah ban di landasan pacu ketika hendak menuju 'taxi way' Bandara Ngurah Rai," ujar Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira di Kabupaten Badung, Jumat.
Pesawat dengan nomor penerbangan PK-HVX tersebut merupakan pesawat carter medical flight yang mengangkut lima penumpang yang terdiri dua orang pilot, dua orang teknisi dan satu orang tenaga kesehatan dengan rute Kupang-Denpasar.
Akibat insiden itu, pengelola Bandara Ngurah Rai langsung melakukan runway closed atau penutupan landasan pacu hingga pukul 18.43 Wita.
"Penutupan dilakukan untuk pemindahan pesawat. Posisi pecah bannya saat pesawat sudah mendarat dan menuju taxi way untuk parkir," katanya.
Taufan menjelaskan, penutupan Bandara Ngurah Rai selama 1 jam 9 menit karena insiden itu mengakibatkan sebanyak delapan penerbangan terdampak.