Kalaupun ada merek yang serupa di kelas yang sama, maka harus dilihat jenisnya. Sebab, di dalam kelas, masih ada jenis barang. Sehingga juga tak masalah kalau ada merek A di kelas 1 jenis tertentu dan merek A di kelas 1 pada jenis lainnya.
Sederhananya, kata Agung, persamaan nama merek belum tentu melanggar hak atas merek perusahaan lain. Pendaftaran merek baru ditolak kalau ada merek yang mirip di kelas dan jenis yang sama. Ditjen Kekayaan Intelektual akan melihat kemiripan konsep, fonetik, dan visualnya.
Kalaupun warga merek dan konsepnya berbeda tapi fonetik atau pengucapannya sama, maka pendaftaran akan ditolak. Menurut Agung, contoh fonetik yang sama terjadi pada kasus saat ini yaitu antar GOTO dan GoTo.
Usai sengketa ini mencuat, Agung menyampaikan bahwa sebenarnya proses pendaftaran atas merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia masih berproses dan belum selesai. Tapi karena sedang ada gugatan perdata di pengadilan, maka pihaknya menunda sementara proses ini. "Kami menunggu, karena kami tak ingin bertentangan dengan putusan pengadilan," kata Agung Indriyanto
Menurut Agung, informasi soal permohonan pendaftaran merek ini bisa diakses dengan mudah di situs dgip.go.id. Di dalamnya, ternyata ada belasan merek GOTO maupun GoTo yang sedang dalam proses pendaftaran.
Proses terhadap merek GoTo dari Gojek dan Tokopedia pun ternyata tidak hanya untuk kelas 9, 36, dan 39 saja, tapi juga untuk kelas lainnya. Juniver juga telah menyampaikan bahwa kliennya sedang memproses pendaftaran untuk 21 jenis kelas lain di Ditjen Kekayaan Intelektual.
Sementara itu, Terbit Financial Technology menyatakan merek GoTo untuk kelas 42 sudah terdaftar sejak Maret 2020 sampai Maret 2030. Tapi dalam kolom merek yang sudah berstatus terakhir, hanya ada tiga merek GOTO untuk kelas 35, 30, dan 25.
Tempo mengkonfirmasi kepada Agung dan Serfasius soal ketiadaan merek GOTO untuk kelas 42 di portal resmi ini. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lagi.
Baca: Luhut Sebut Banyak Pinjol Ilegal di Kampungnya: Perlu Diselesaikan Secara Adat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.