TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyinggung mekanisme Long-Term Financing (LTF) yang sudah diatur dalam Perjanjian Paris. Lewat mekanisme ini, negara maju berjanji mobilisasi pendanaan iklim US$ 100 miliar per tahun untuk negara miskin dan berkembang.
Salah satu yang bakal menerima dana tersebut adalah Indonesia, untuk mencapai mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) dan Net Zero Emission (NZE). Sampai hari ini, kata Sri Mulyani, negara maju tidak membayar alias mencairkan dana tersebut.
"Ini janjinya sudah mulai dari kapan," kata dia dalam acara Townhall Tempo yang bertajuk Orang Muda Bersama Sri Mulyani Indrawati. Acara ini ditayangkan di akun YouTube Tempodotco pada Selasa, 9 November 2021.
Sebelumnya, janji ini pun sudah disinggung Presiden Joko Widodo atau Jokowi pemerintah saat menghadiri konferensi iklim COP26 di Glasgow, Skotlandia, 1 November. Di sana, Jokowi mengatakan penyediaan pendanaan iklim dengan mitra negara maju merupakan game changer dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di negara-negara berkembang.
Dengan dana tersebut, Indonesia akan dapat berkontribusi lebih cepat bagi nett zero emission dunia. "Pertanyaannya, seberapa besar kontribusi negara maju untuk kami? Transfer teknologi apa yang bisa diberikan? Ini butuh aksi, butuh implementasi secepatnya," kata dia.
Baca Juga: