TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membuka peluang untuk penggunaan kembali dokumen hasil negatif tes RT-PCR selama libur natal dan tahun baru. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan menyebut rencana ini disiapkan untuk menahan mobilitas masyarakat di periode tersebut.
"Itu sedang kami kaji," kata Luhut yang juga Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi ini dalam konferensi pers virtual, Senin, 8 November 2021.
Sebelumnya, pemerintah telah beberapa kali menggonta-ganti kewajiban penggunaan PCR di transportasi publik. Contohnya bagi penumpang pesawat, yang aturannya kerap berubah dalam kurun waktu mingguan. Dari Rapid Antigen, lalu PCR, kemudian balik lagi ke Rapid Antigen.
Di penerbangan Jawa Bali misalnya, pemerintah mewajibkan penumpang menggunakan PCR. Lalu sejak minggu lalu, pemerintah mengubah aturannya ini dan penumpang kini bisa menggunakan hasil tes Rapid Antigen. Aturan ini masih berlaku sampai hari ini.
Luhut kemudian bercerita bahwa kajian disiapkan karena pemerintah tetap harus memprioritaskan aspek kehati-hatian. Pemerintah bercermin dari natal dan tahun baru pada tahun lalu.
Kala itu, angka kasus Covid-19 naik, tingkat keyakinan konsumen menurun, dan pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2020 tertahan. Di sisi lain, Luhut menyadari kalau aturan PCR ini kerap berubah-ubah.