TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu siang hingga sore, 7 November 2021 dimulai dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia digugat PT Terbit Financial Technology ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas penggunaan nama perusahaan hasil merger yaitu GoTo.
Kemudian informasi tentang Dosen Program Studi Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH) Jonker Sihombing menjelaskan soal perlindungan terhadap nasabah yang beritikad baik jika ada salah transfer dari bank ke nasabah.
Selain itu ada berita tentang Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo yang jatuh pingsan di Keraton Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 6 November 2021. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1.Gojek dan Tokopedia Digugat Rp 2,08 Triliun karena Merek GoTo
PT Aplikasi Karya Anak Bagsa (Gojek) dan PT Tokopedia digugat PT Terbit Financial Technology. Gojek dan Tokopedia digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas penggunaan nama perusahaan hasil merger yaitu GoTo.
Baca Juga:
"Menyatakan para tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek GOTO milik penggugat," demikian salah satu bunyi petitum dalam perkara ini, di laman resmi pengadilan.
Penggugat pun meminta mejelis hakim menghukum Gojek dan Tokopedia secara tanggung renteng membayar ganti rugi materil Rp 1,83 triliun dan imateril Rp 250 miliar. Sehingga, totalnya berjumlah Rp 2,08 triliun.
Sebelumnya, proses merger antar Gojek dan Tokopedia sudah resmi diumumkan pada 17 Mei 2021. Keduanya bergabung membentuk GoTo.
“Hadirnya Grup GoTo juga akan memungkinkan kami untuk semakin mendorong inklusi keuangan di Indonesia dan Asia Tenggara,” kata Andre Sulistyo dari Gojek yang juga menjadi CEO GoTo, Senin, 17 Mei 2021.
Baca berita selengkapnya di sini.