TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia mengantongi total komitmen investasi senilai US$ 44,6 miliar atau Rp 639 triliun dari Forum Bisnis Indonesia-Persatuan Emirat Arab (PEA). Nilai itu termasuk investasi Air Products senilai US$ 15 miliar yang telah ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama Kementerian Investasi.
“Dalam rangka melakukan respons cepat untuk mewujudkan konsep investasi bersama antara Indonesia dan PEA, kami telah diperintahkan mengurus seluruh hal terkait perizinan dan fasilitasi lain yang dibutuhkan investor PEA di Indonesia,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Minggu, 7 November 2021.
Pertemuan bisnis ini dihadiri oleh sembilan perusahaan PEA yang sudah memiliki minat investasi ke Indonesia, baik untuk investasi baru maupun untuk perluasan. Beberapa perusahaan menyampaikan komitmennya untuk menanamkan modal di Indonesia dengan menambahkan perjanjian business-to-business.
Perusahaan-perusahaan yang menyampaikan komitmen itu ialah Al Dahra Group, Yas Holding, Emirates Global Alumunium, Damac Properties, dan AMEA Power. Bahlil mengatakan investasi dari PEA akan ditekankan pada tiga hal, yaitu energi terbarukan, industri yang berbasis pengelolaan lingkungan, dan investasi dengan kolaborasi yang baik.
Berdasarkan catatan Kementerian Investasi, realisasi investasi asal PEA di Indonesia pada Januari-September 2021 mencapai US$ 7,8 juta. Sementara akumulasi realisasi investasi asal PEA di Indonesia tahun 2016-triwulan III 2021 mencapai US$ 250,7 juta atau berada pada peringkat ke-27.
Investasi asal PEA didominasi sektor Tanaman Pangan dan Perkebunan dengan total realisasi sebesar US$ 109 juta. Sebanyak 71 persen total realisasi investasi PEA di Indonesia berlokasi di luar pulau Jawa.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan pembangunan di Indonesia yang dapat menjadi prioritas kerja sama antar-kedua negara adalah pembangunan ibu kota baru Indonesia, investasi bidang transisi energi, dan perdagangan. Jokowi menyampaikan pemerintah Indonesia akan terus berkomitmen untuk melakukan hilirisasi dan menghentikan proses ekspor produk mineral mentah ke pasar internasional.
"Kami akan terus melarang ekspor produk mineral mental, setelah alumunium dan nikel, mungkin nanti tembaga. Ini agar investor membangun industri nilai tambah di Indonesia," Jokowi.
Baca Juga: Perusahaan AS Ini Bakal Investasi Rp 210 T di Industri Gasifikasi Batu Bara RI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.