Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mafia Tanah Merajalela, Kepala BPN Ungkap Modus Operandinya

image-gnews
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Sofyan Djalil menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat tersebut membahas sertifikat elektronik, evaluasi pelaksanaan program kerja, dan membahas masalah aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Sofyan Djalil menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat tersebut membahas sertifikat elektronik, evaluasi pelaksanaan program kerja, dan membahas masalah aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya dalam memberantas praktik-praktik mafia tanah. Kehadiran mafia tanah dianggap sebagai penyebab terjadinya kasus sengketa dan konflik pertanahan yang marak terjadi. Karena itu, mafia tanah tidak boleh semakin merajalela dan seluruh oknum yang terlibat di dalamnya harus diberantas hingga ke akar.

"Mafia tanah saat ini masih merajalela. Hal tersebut terjadi salah satunya karena jaringan mereka yang luas. Oknum mafia tanah ini terjadi di semua lini maka ini yang sangat dijadikan perhatian dari Presiden Jokowi sehingga mafia tanah tidak boleh lagi merajalela," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 November 2021.

Sofyan pun menjelaskan beberapa modus operandi mafia tanah di Indonesia. Beberapa kasus yang banyak terjadi, antara lain melakukan pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau tanpa hak, mencari legalitas di pengendalian, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah.

"Hilangnya warkah ini merupakan modus dari oknum yang ada di Kementerian ATR/BPN, yang bekerja sama dengan mafia tanah. Jika ketahuan maka akan langsung saya pecat," tutur Sofyan.

Untuk mencegah terjadinya kembali kasus tersebut, Sofyan mengatakan telah menujuk orang untuk menjaga warkah. Sehingga, apabila terjadi kehilangan maka kita akan diketahui siapa yang dapat dimintai pertanggungjawabannya.

"Modus mafia tanah itu bermacam-macam, manusia jahat itu mempraktikkan kejahatannya dengan didukung kawan-kawannya, melalui jaringan tadi dalam bidang menguasai tanah secara tidak sah," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

22 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 31 Maret 2024. Andhi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar Rp.58,9 miliar terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

29 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

29 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.


Tanah Pribadi di IKN Boleh Dijual

33 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tanah Pribadi di IKN Boleh Dijual

Sekretaris Otorita IKN Jaka Santos menjelaskan, tanah yang boleh dijual ke pengusaha, investor, atau pihak lain yang berminat.


BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

34 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.


Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

36 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil mendapatkan data 82 kasus dugaan penyerobotan lahan dengan potensi kerugian Rp1,7 triliun mencakup tanah 4.569 ha


AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

37 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka mafia tanah saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 16 maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur


Otorita IKN Klaim Tidak Ada Perampasan Tanah dan Penggusuran Warga

40 hari lalu

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita IKN Klaim Tidak Ada Perampasan Tanah dan Penggusuran Warga

Penjelasan Otorita soal penggusuran dan perampasan tanah milik masyarakat yang tinggal di area Ibu Kota Nusantara (IKN).


Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

40 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama para menteri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menikmati malam di IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). ANTARA/HO-BPMI Setpres
Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta tanah di IKN dijual ke investor. Lantas berapa harga per meternya?


Warga Digusur untuk Bangun IKN, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur Teringat Rezim Orde Baru dan Penjajahan Belanda

41 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Warga Digusur untuk Bangun IKN, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur Teringat Rezim Orde Baru dan Penjajahan Belanda

Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur mengeluarkan lima tuntutan atas pembangunan IKN yang mengambil hak tanah masyarakat adat dan lokal.