Kendati demikian, Prastowo mempersilakan masyarakat untuk mengkritisi soal utang pemerintah. Namun, ia mengatakan sikap itu harus diikuti oleh kepatuhan masyarakat membayar pajak.
"Sekarang boleh saja kritisi soal utang, emoh utang tapi jangan ogah bayar pajak. Kalau enggak mau utang, konsekuensinya bayar pajak. Tapi kalau enggak mau dua-duanya, bubar republik ini," ujar Prastowo.
Dilansir dari Dokumen APBN Kita Kementerian Keuangan, utang pemerintah per akhir September 2021 telah menembus Rp 6.711,52 triliun. Posisi utang tersebut naik apabila dibandingkan posisi utang pemerintah pada penghujung Agustus 2021 yakni Rp 6.625,43 triliun.
CAESAR AKBAR
BACA: Stafsus Sri Mulyani: Kalau Emoh Utang, Jangan Ogah Bayar Pajak