TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pidato dalam agenda COP-26 UNFCCC di Glasgow, Skotlandia. Luhut menyinggung masalah krisis polusi plastik yang membayangi Indonesia.
Menurut Luhut, Indonesia tengah berupaya untuk mencapai nol polusi plastik. “Kami tidak akan membiarkan krisis yang membayangi ini berlanjut. Sebaliknya, kami mengambil tindakan tegas dan berani di setiap tingkat dan lintas sektor di Indonesia untuk melakukan transformasi yang diperlukan untuk mencapai polusi plastik yang mendekati nol di Indonesia,” ujar Luhut seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 November 2021.
Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Penanganan Sampah Plastik Laut. Luhut mengklaim peraturan ini menjadi salah satu bentuk perjuangan melawan polusi plastik. Terbitnya beleid itu juga disertai dengan rencana aksi penanganan sampah plastik laut 2018-2025.
Luhut menerangkan Indonesia sudah mulai mengintegrasikan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Negara juga mendorong ekonomi sirkular yang menempatkan peran masyarakat, pengusaha kecil, dan sektor informal sebagai aktor utama dalam masalah penanganan sampah.
“Melalui pendekatan ini, pandangan terhadap pengelolaan sampah telah bergeser menjadi sumber perekonomian masyarakat yang sekaligus dapat meningkatkan kualitas lingkungan,” ujar Luhut.
Adapun dalam pidatonya, Luhut mengatakan sungai yang tercemar menjadi salah satu penyebab utama polusi sampah di laut. Karena itu selain regulasi yang telah dibuat, perlu solusi penanganan yang terintegrasi, baik dalam penanganan sungai maupun laut.