TEMPO.CO, Jakarta - Yustinus Prastowo, staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan perkembangan konferensi tingkat tinggi perubahan iklim atau KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.
Salah satunya, ia menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam pertemuan tersebut.
"Hal ini menjadikan Indonesia penggerak pertama (first mover) penanggulangan perubahan iklim berbasis pasar (market) di tingkat global untuk menuju pemulihan ekonomi yang berkelanjutan," kata Prastowo lewat akun twitternya @prastow pada Selasa, 2 November 2021.
Dengan memanfaatkan first mover advantage ini, Prastowo menyebut Indonesia akan menjadi acuan dan tujuan investasi rendah karbon di berbagai sektor pembangunan. Baik di sektor energi, transportasi, maupun industri manufaktur.
Sebelumnya, Jokowi melakukan serangkaian kunjungan kerja ke luar negeri. Pertama, Jokowi hadir di KTT G20 di Roma, Italia. Dalam pertemuan G20, Prastowo menyebut Indonesia mengajak negara lain untuk bekerja sama demi pemulihan global.
Dalam pertemuan ini, Indonesia pun menunjukkan sejumlah contoh kebijakan yang sudah diterbitkan. Mulai dari UU Cipta Kerja, Sovereign Wealth Fund (SWF), Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, hingga UU Harmonisasi Pertaturan Perpajakan (HPP).