TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan tingkat penghunian (okupansi) kamar hotel bintang di wilayahnya selama September 2021 mencapai 54,96 persen dengan jumlah tamu menginap sebanyak 17.446 orang.
Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina mengatakan capaian tersebut naik 13,74 poin dibanding Agustus 2021 yang sebesar 41,22 persen.
"Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, tingkat penghunian kamar hotel bintang naik 16,52 poin," katanya di Jayapura, Selasa, 2 November 2021.
Menurut Adriana, rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di
hotel bintang pada September 2021 mencapai 2,25 hari, turun 0,13 poin dibanding Agustus 2021 sebesar 2,38 hari.
"Tingkat Penghunian Kamar (Room Occupancy Rate) adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni (room night occupied) dengan banyaknya malam kamar yang tersedia (room night available)," ujarnya.
Dia menjelaskan tingkat penghunian kamar mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia.