Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minta Kenaikan Upah Minimum 10 Persen, KSPI Tolak Penetapan Mengacu PP 36

Reporter

image-gnews
Presiden KSPI Said Iqbal saat berorasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 2 November 2020.  Tempo/Adam Prireza
Presiden KSPI Said Iqbal saat berorasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 2 November 2020. Tempo/Adam Prireza
Iklan

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memprediksi penetapan upah minimum tahun depan mengalami kenaikan. Hanya saja, Kemnaker memastikan kenaikan itu tidak bakal bergerak signifikan lantaran terjadinya gelombang kedua pandemic Covid-19 di pertengahan tahun ini.

“Penetapan upah minimum 2022 secara mayoritas diprediksi mengalami kenaikan, maupun belum bisa memenuhi ekspektasi para pihak. Hal tersebut harus diapresiasi sebagai langkah maju, mengingat kita masih dalam masa pemulihan dari dampak Covid-19,” Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker Dinar Titus Jogaswitani.

Depenas dan LKS Tripnas juga telah mengadakan pertemuan pada 21–22 Oktober 2021 di Jakarta. Persamuhan itu sepakat untuk mendorong penetapan upah minimum yang sesuai dengan ketentuan PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bagi para pihak yang tidak puas, mereka bisa menggunakan mekanisme gugatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Di sisi lain, persentase kenaikan upah minimum berpotensi lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan diterapkannya metode kalkulasi baru perhitungan upah minimum. Penetapan upah minimum 2022 bakal mengacu pada PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan yang menggantikan PP Nomor 78/2015.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menjelaskan, penghitungan upah minimum terbaru akan memakai sejumlah variabel baru. Pada regulasi lama, kenaikan upah minimum mengacu pada tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun berjalan.

“Kenaikan upah minimum tahun depan dihitung dengan mengacu pada upah minimum tahun berjalan, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, batas atas dan batas bawah upah minimum,” kata Timboel, Minggu.

Batas atas upah minimum sendiri dihitung dengan mengalikan rata-rata konsumsi per kapita dan rata-rata anggota keluarga. Hasil dari perkalian itu lantas dibagi dengan jumlah rata-rata anggota rumah tangga yang bekerja.

Hasil penghitungan sementara yang dilakukan Timboel dengan formulasi terbaru memperlihatkan kenaikan upah minimum berada di kisaran 1 sampai 2 persen. Selain itu, kenaikan upah minimum berpotensi tak merata karena inflasi dan pertumbuhan ekonomi tak merata di setiap provinsi.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

Bank Indonesia prediksi pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Masih berdaya di tengah gejolak global.


Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

BI memperkuat bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.


Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

Didik mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap enteng konflik Iran-Israel. Kebijakan fiskal dan moneter tak boleh menambah tekanan inflasi.


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

4 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Konflik Iran-Israel, Ekonomi Indonesia Terancam Turun di Bawah 5 Persen

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Konflik Iran-Israel, Ekonomi Indonesia Terancam Turun di Bawah 5 Persen

Pertumbuhan ekonomi Indonesia terancam turun menjadi di bawah 5 persen karena dampak konflik Iran-Israel.


Ekonom Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

7 hari lalu

Komandan Militer Iran Nyatakan Siap Hadapi Serangan Israel
Ekonom Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Ekonom sekaligus Pendiri Indef Didik J. Rachbini mengingatkan pemerintah Indonesia, termasuk Presiden terpilih dalam Pilpres 2024, untuk mengantisipasi dampak konflik Iran dengan Israel.


ADB Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Asia Pasifik Mencapai 4,9 Persen Tahun Ini, Apa Saja Pemicunya?

14 hari lalu

Logo ADB atau Asian Development Bank. (adb.org)
ADB Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Asia Pasifik Mencapai 4,9 Persen Tahun Ini, Apa Saja Pemicunya?

ADB memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia dan Pasifik bakal mencapai angka rata-rata 4,9 persen pada tahun ini.


Kemenparekraf Prediksi Libur Lebaran Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

23 hari lalu

Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta 6 April, 188.795 Penumpang Diprediksi Melintas
Kemenparekraf Prediksi Libur Lebaran Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

Kemenparekraf memprediksi perputaran ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif selama Lebaran 2024 mencapai Rp 276,11 triliun.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

28 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.