Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda dengan Cek Biasa, Begini Cek Perjalanan Digunakan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

JAKARTA -Cek Perjalanan atau biasa disebut dengan traveler’s check adalah alat pembayaran seperti cek yang diciptakan bagi orang yang ingin bepergian dan cek tersebut dapat diuangkan pada kantor bank yang mengeluarkan cek atau pada pihak yang namanya ditunjuk dalam cek.

Mengutip situs Bank Indonesia, cek perjalanan mempunyai beberapa ciri-ciri yang membedakannya dengan cek biasa, antara lain :

  • Cek perjalanan tidak dibatasi waktu
  • Nilai yang ada di dalam cek telah tercetak dalam bentuk pecahan
  • Tidak ada bea meterai
  • Tanda tangan dibubuhkan dua kali
  • Cek hanya ditandatangani oleh satu orang
  • Uang yang tercantum di dalam cek bukan dari dana yang tersimpan di bank

Bagi banyak orang, cek perjalanan memberikan banyak manfaat, seperti meminimalisir risiko kehilangan uang, praktis, dan mudah digunakan.

Di samping itu, ada beberapa perbedaan yang membedakan cek perjalanan dengan cek, antara lain :

  • Cek perjalanan durasinya tidak dibatasi. Sedangkan, cek dibatasi maksimal 70 hari
  • Cek perjalanan bisa dibelanjakan atau diungkan di berbagai tempat yang memepunyai hubungan dengan bank yang mengeluarkan cek perjalanan. Sebaliknya, cek hanya dapat diuangkan pada bank
  • Cek perjalanan tidak dikenakan bea meterai. Sedangkan, cek terdapat bea meterai
  • Cek perjalanan ditandatangani oleh satu orang. Sebaliknya, cek bisa ditandatangani lebih dari dua orang.

EIBEN HEIZIER
Baca : 22 Tahun Lalu, Bank Indonesia Pertama Kali Edarkan Uang Kertas Rp 100 Ribu

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Indonesia Sampaikan Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah hingga 20 September 2024

2 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo kembali terpilih menjadi Ketua Umum ISEI melalui Kongres XXII yang digelar di Solo, Jawa Tengah, Kamis-Jumat, 19-20 September 2024. Foto diambil Jumat, 20 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bank Indonesia Sampaikan Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah hingga 20 September 2024

Rupiah dibuka pada level (bid) Rp15.100 per dolar Amerika Serikat pada awal 20 September 2024, menurut catatan Bank Indonesia.


Utang Luar Negeri Indonesia Naik pada Juli 2024, Tembus USD 414,3 Miliar

1 hari lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri Indonesia Naik pada Juli 2024, Tembus USD 414,3 Miliar

Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia pemerintah pada Juli 2024 sebesar US$194,3 miliar, atau tumbuh sebesar 0,6 persen year-on-year.


IN2MF Paris: Modest Fashion Indonesia Unjuk Gigi di Panggung Dunia

2 hari lalu

Deputi Gubernur BI Juda Agung (tengah, berbaju batik) bersama para desainer di ajang IN2MF Paris.
IN2MF Paris: Modest Fashion Indonesia Unjuk Gigi di Panggung Dunia

Modest fashion Indonesia siap bersaing dengan merek internasional, dengan membawa nilai-nilai tradisi, keberlanjutan, dan inovasi yang membanggan.


Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.


Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo  bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 20-21 Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen untuk September 2024.


Rupiah Stagnan saat BI Pangkas Tingkat Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

2 hari lalu

Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Stagnan saat BI Pangkas Tingkat Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

Rupiah ditutup stagnan bertahan pada level Rp15.335. Di hari yang sama, Bank Indonesia memangkas tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin


BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

3 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

Menurut analisis LPEM FEB UI, BI perlu mempertahankan suku bunga acuan di angka 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) kali ini.


Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

5 hari lalu

Warga tengah beraktivitas pagi di bantaran rel kereta kawasan Cideng, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan Indonesia kini menghadapi sinyal krisis ekonomi. Perlu intervensi Bank Indonesia


Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

5 hari lalu

Aida Suwandi Budiman saat mengucakpan sumpah jabatan menjadi anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. TEMPO/Subekti
Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Budiman dilantik menjadi anggota Dewan Komisioner LPS oleh Jokowi. Berikut profilnya.


Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

10 hari lalu

Aida Suwandi Budiman sebelum mengucap sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di hadapan Presiden Joko Widodo, Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

Presiden Jokowi melantik Aida Suwandi sebagai sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).