TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyambut baik kebijakan bahwa hasil tes antigen dapat digunakan sebagai syarat perjalanan di Jawa-Bali. Sebelumnya, penumpang pesawat di Jawa-Bali perlu menunjukkan hasil tes PCR untuk bisa melakukan perjalanan.
Sandiaga mengatakan masukan perihal penggunaan hasil tes antigen salah satunya datang dari epidemiolog. Menurut dia, penggunaan tes antigen dalam upaya testing dan tracing diperlukan lantaran harga tes PCR masih mahal.
"Karena itu diharapkan ada keputusan yang mampu tidak membebani masyarakat, tapi juga pada saat yang bersamaan mengendalikan Covid-19," ujar Sandiaga dalam konferensi pers, Senin, 1 November 2021.
Siang tadi, pemerintah kembali mengubah ketentuan tes polymerase chain reaction atau PCR untuk penumpang pesawat. Kali ini, penumpang pesawat rute intra Jawa dan Bali tak perlu lagi mengantongi syarat tes usap tersebut.
"Untuk perjalanan akan ada perubahan, untuk Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers.