TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah berjanji tidak akan menarik kembali kelebihan insentif tenaga kesehatan yang telah dicairkan. Ia meminta agar para tenaga kesehatan tidak cemas.
“Jadi para tenaga kesehatan tidak usah khawatir, yang sudah diberikan tidak akan diambil kembali,” ujar Budi Gunadi dalam konferensi pers di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Senin, 1 November 2021.
Dana kelebihan tenaga kesehatan akan dihitung sebagai kompensasi pada pembayaran insentif selanjutnya. Budi memastikan jumlah kelebihan kompensasi sangat kecil.
Sebelumnya, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran atas insentif tenaga kesehatan atau nakes pada periode Januari hingga Agustus 2021 senilai Rp 84 miliar. Anggaran insentif tenaga kesehatan bersumber dari pinjaman Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) senilai US$ 500 juta.
Temuan kelebihan insentif ini merupakan hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan pinjaman luar negeri atau Indonesia Emergency Response to Covid-19 Tahun 2020-2021 pada Kementerian Kesehatan. Tujuan pemeriksaannya adalah memberikan penilaian atas kepatuhan program atau kegiatan dalam mencapai Disbursement Linked Indicator.
Budi Gunadi menuturkan, kelebihan insentif terjadi karena adanya masalah dalam proses pembaruan data. Persoalan ini bermula ketika pemerintah hendak membayarkan tunggakan tenaga medis pada 2020 yang jumlahnya Rp 1,4 triliun. Proses pembayaran tunggakan itu dimulai pada 2021.