Dalam salah satu unggahannya, Peter mengungkapkan bagaimana maskapai pelat merah tersebut tidak pernah berkomunikasi dengan para pemegang saham padahal merupakan perusahaan terbuka. "Garuda kan perusahaan publik, kalau Pemerintah dalam hal ini BUMN maunya sendiri, tanpa kordinasi dengan publik jangan Go Public dong!" tulis Peter lewat akun Instagram @petergontha, Jumat, 29 Oktober 2021.
Peter menilai, Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka seharusnya berkonsultasi dengan para pemegang sahamnya agar kegiatan internal perusahaan dapat transparan. Ia menuding saat ini ada 4 perusahaan asing yang kongkalikong dengan Garuda Indonesia.
Namun masing-masing perusahaan tersebut sudah mengakui kesalahannya di negaranya masing-masing, bahkan sudah membayar sebesar 2,5 miliar Euro dan sudah dibebaskan. "Di negara mereka ada aturan, kalau sudah bayar denda cincay lah. Bagus juga yah! Nahan orang kan banyak biaya, kalau gini kan jadi win-win!" kata Peter.
Dalam akhir postingannya yang menyertakan logo perusahaan Rolls Royce, Airbus, Boeing, Bombardier itu, Peter juga mempertanyakan penegakan hukum di Tanah Air terkait kasus penyewaan pesawat Garuda tersebut.
"Terus kemen KUMHAM dan kejaksaan apa diam saja? Sampai sekarang saya tidak jelas mengapa? Saya langsung sudah menghadap Dirjen kumham dan bahkan ketua KPK, tapi “perintah” dari pemerintah dan Direksi Garuda : “KOMISARIS JANGAN TURUT CAMPUR!” Tanya Prof Romli saja, Silahkan kalau ada yg mau konfirmasi ke pihak Garuda Kumham atau Ketua KPK," tulis Peter Gontha.
ANTARA
Baca: Breaking News, Syarat Perjalanan: Penumpang Pesawat Jawa Bali Tak Wajib Tes PCR
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.