TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 28 Oktober 2021 dimulai dengan mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha menyebut para pilot Garuda tidak mau menurunkan hak atas fasilitas mereka selama pandemi Covid-19 di tengah memburuknya kinerja perseroan.
Kemudian jawaban dari manajemen Garuda Indonesia atas tudingan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) yang menyebut Direktur Utama Perseroan, Irfan Setiaputra, berlibur ke Amerika Serikat menggunakan fasilitas kantor.
Terakhir adalah berita tentang PT Bank BTPN Tbk. menutup sejumlah akses yang selama ini digunakan nasabah perbankan digital mereka, Jenius, usai maraknya kasus kehilangan dana. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Peter Gontha Sebut Fasilitas untuk Pilot Hambat Restrukturisasi Garuda
Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Peter Gontha, menuding Asosiasi Pilot Garuda (APG) telah menghambat restrukturisasi perusahaan. Ia menyebut para pilot tak mau menurunkan hak atas fasilitas yang mereka dapat di tengah memburuknya kinerja perseroan.
"Saya tanggung jawab tuduhan saya ini sepenuhnya. Mereka sama sekali tidak mau menurunkan hak mereka selama pandemi dan semoga mereka menyadarinya. Sekarang mereka pun akan menanggung akibatnya," ujar Peter dalam Instagram pribadinya, Kamis, 28 Oktober 2021.
Tempo telah meminta izin kepada Peter untuk mengutip pernyataannya. Sebelumnya, maskapai pelat merah itu sedang melakukan restrukturisasi untuk mengurangi biaya operasional perusahaan. Perusahaan mengalami kesulitan likuiditas dengan utang yang terus membengkak.
Terakhir, Garuda dilaporkan mempunyai utang Rp 70 triliun dan bertambah Rp 1 triliun setiap bulannya. Beban besar Garuda yang salah satunya untuk membayar fasilitas bagi para pilot pernah disinggung oleh Peter dalam suratnya sebelum ia lengser dari jajaran dewan komisaris.
Pada awal Juni lalu, Peter menyebut perusahaan tidak menurunkan beban operasional dari fasilitas pilot dan awak kabin. Padahal, Komisaris telah memberi saran untuk mengkaji ulang beban itu.
Baca berita selengkapnya di sini.