Rionald menjelaskan pihaknya juga sudah bertemu dengan perwakilan Tommy Soeharto dan Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto. Dalam pertemuan itu, Satgas BLBI menjelaskan konsekuensi bila tidak kooperatif dalam penagihan hutang BLBI.
“Kami sudah bertemu dengan kuasanya dan Satgas sudah menyampaikan apa yang akan kami lakukan kepada yang bersangkutan mana kala penyelesaian tidak dapat dilakukan secara sukarela,” ucap Rionald.
Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI menegaskan bahwa langkah Satgas selanjutnya antara lain akan melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain obligor/debitur (perusahaan, saham, rekening, aset tanah) serta melakukan pembatasan keperdataan.
Ia menjelaskan ada berbagai sikap obligor merespons pemanggilan Satgas BLBI. Ada yang mengakui punya utang dan ada yang membantah punya utang. Ada juga yang mengaku punya utang, tapi nilainya berbeda dengan yang dicatat pemerintah.
"Kami akan selesaikan semuanya. Yang mengaku tidak punya utang, tapi kami punya bukti kami tempuh jalur hukum," kata Mahfud menjelaskan soal sikap para obligor BLBI tersebut.
Baca: Bahlil Lapor Jokowi soal Rencana Freeport Juga Akan Bangun Smelter di Papua
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.