TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyatakan telah memanggil 22 obligor dan debitur BLBI pada tahap pertama ini.
"Ini pemanggilan pertama. Kami akan lakukan pemanggilan batch kedua," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Rabu, 27 Oktober 2021.
Obligor BLBI yang telah dipanggil Satgas berjumlah 8, di mana 6 di antaranya memenuhi panggilan, termasuk yang diwakili oleh kuasanya. Sedangkan 2 obligor lainnya tidak memenuhi panggilan.
Dari 6 obligor BLBI yang memenuhi panggilan Satgas, sebagian obligor mengakui sebagian jumlah utangnya. Sebagian lainnya, kata Rionald, menolak mengakui utang dan tidak berencana membayar utang.
Adapun debitur yang sudah dipanggil sebanyak 14, yang semuanya hadir memenuhi panggilan Satgas BLBI. Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencana pembayaran, sebagian lainnya mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.