TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengomentari rencana pemerintah yang akan memperluas penggunaan hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru.
"Tarif PCR sendiri kan masih mahal, Rp 300 ribu bagi penumpang angkutan umum jalan itu masih mahal. Harga tiket saja hanya berapa ratus ribu. Kalau dibebani itu lagi akan jadi berat," ujar Ateng kepada Tempo, Selasa, 26 Oktober 2021.
Ia meminta pemerintah mengkaji opsi subsidi tes PCR. Dengan demikian, tarif tes untuk para pemegang tiket angkutan jalan, misalnya, bisa ditekan. Bahkan, ia berharap tes itu bisa digratiskan saja.
"Kalau bisa digratiskan. Kalau tidak, maka disubsidi saja. Saya pikir Rp 100 ribu (tarif PCR), orang masih mempertimbangkan," kata Ateng.
Pemerintah sebelumnya berencana memperluas penggunaan tes PCR sebagai syarat untuk penumpang moda transportasi lain, selain pesawat. Ateng menilai kebijakan tersebut boleh-boleh saja diterapkan, asal harga tesnya murah.
Pasalnya, kalau aturan itu diterapkan dan harga tes PCR masih mahal, Ateng menduga para penumpang akan beralih ke moda transportasi lain yang tidak memerlukan banyak syarat, yaitu kendaraan pribadi dan angkutan ilegal.
"Kita kan tahu 1,5 tahun lebih pandemi kisah itu seperti memutar kaset lama. Selama lebaran disekat, sekian ratus titik juga jebol. Ironis," ujar Ateng.