TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti sejumlah pelanggaran dalam implementasi Peduli Lindungi di beberapa sektor setelah adanya pelonggaran level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM beberapa waktu ke belakang.
Salah satu pelanggaran terjadi di tempat wisata dan restoran. "Kami melakukan identifikasi dilapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR Code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin, 25 Oktober 2021.
Kemudian, pelanggaran juga di sektor hiburan malam. Luhut berujar masih ada bar dan klub malam yang beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang ada. "Di beberapa bar, para pengunjung tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar dan video untuk meminimalisir kemungkinan terekspos media."
Di lain sisi, Luhut juga mengapresiasi Pembukaan Pusat Kebugaran yang berada di bawah asosiasi PPKI telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sesuai dengan kesepakatan yang termuat dalam Surat Edaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Selain itu, pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan di setiap tempat transit atau transportasi. Masih terdapat beberapa rest area dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning barcode Peduli Lindungi," ujar dia.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus mengingatkan jajarannya agar terus waspada akan datangnya Covid-19 gelombang selanjutnya. Hal tersebut berkaitan dengan adanya peningkatan kasus di 105 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Meskipun, ujar Luhut, hal tersebut masih terkontrol dengan baik.