TEMPo.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hingga 30 September 2021 mencapai Rp 452 triliun atau 2,74 persen terhadap Produk Domestik Bruto.
Ia berujar nilai defisit tersebut turun 33,7 persen dibanding tahun lalu. "Ini menggambarkan konsolidasi fiskal berjalan dan secara tidak langsung pemulihan ekonomi sudah sesuai dengan yang kita harapkan," ujar dia dalam konferensi pers, Senin, 25 Oktober 2021.
Menurut Sri Mulyani, menurunnya defisit dibanding tahun lalu disebabkan pendapatan negara yang naik signifikan dan terkendalinya belanja negara pada akhir September 2021.
Pendapatan negara pada akhir bulan lalu mencapai Rp 1.354,8 triliun atau naik 16,8 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Realisasinya pun mencapai 77 persen dari PDB.
"Kalau dibandingkan pertumbuhan Agustus yang 13,9 persen, maka September ini makin tinggi lagi. Ini menggambarkan sesuatu yang positif. Kami berharap akselerasi kegiatan ekonomi diterjemahkan menjadi penerimaan, baik di pajak, bea cukai, maupun PNBP," ujar Sri Mulyani.
Apabila dirinci, pendapatan dari pajak pada September 2021 mencapai Rp 850,1 triliun atau 69,1 persen dari target. Selanjutnya, penerimaan dari kepabeanan dan cukai Rp 182,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP Rp 320,8 triliun.