Simulasi pertama, semua penerbangan dari Jawa Bali menuju keluar Jawa Bali dan sebaliknya, wajib menggunakan PCR. Ini adalah ketentuan lama dan dan dari awal memang seperti ini.
Contoh :
Jakarta - Makassar
Jayapura - Surabaya
Simulasi kedua, semua penerbangan antar kota di Jawa Bali, wajib menggunakan PCR. Menurut Adita, inilah ketentuan baru yang diatur dalam SE 88.
Contoh:
Surabaya - Yogyakarta
Denpasar - Jakarta
Simulasi ketiga, penerbangan di luar Jawa Bali dengan PPKM level 3 dan 4, wajib menggunakan PCR. Menurut Adita, ini juga ketentuan lama yang belum berubah sama sekali.
Contoh:
Medan (level 3) - Banjarmasin (level 4)
Makassar (level 3) - Lampung (level 3)
Simulasi keempat, penerbangan di luar Jawa Bali dengan PPKM level 1 dan 2, boleh menggunakan Rapid Antigen. Sama seperti sebelumnya, ketentuan ini juga tidak berubah sejak awal.
Contoh:
Atambua (level 1) - Kupang (level 2)
Simulasi kelima, penerbangan di luar Jawa Bali, di mana daerah asal atau tujuan berstatus level 3 dan 4. Penerbangan ini juga menggunakan PCR.
Contoh:
Atambua (level 1) - Kupang (level 3)
Dengan ketiga simulasi ini, maka apapun penerbangan yang berhubungan dengan Jawa Bali wajib menggunakan PCR. Sementara di luar Jawa Bali, ada yang wajib pakai PCR, tapi ada juga yang boleh pakai Rapid Antigen.
Untuk itu, penumpang wajib mengetahui level daerah tujuan mereka sebelum memutuskan apakah ikut tes PCR atau Antigen. Sebab, hal ini akan menentukan penumpang diizinkan terbang atau tidak.
"Serta konfirmasi ke maskapai atau operator bandara, bisa chat juga di media sosial mereka," kata Adita kepada Tempo, Sabtu, 23 Oktober 2021.
BACA: Ini Rute Penerbangan dengan Rapid Antigen Tanpa Kartu Vaksin