Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pinjaman Online Hanya Boleh Minta 3 Akses Ini di HP Pengguna

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa perusahaan pinjaman online hanya boleh meminta tiga akses saja di handphone milik masyarakat yang mengajukan pinjaman. Ketiganya yaitu kamera, mikrofon, dan lokasi.

"Hanya itu yang diperbolehkan regulator," kata Ketua Klaster Pendaaan Multiguna AFPI Rina Apriana dalam media gathering, Jumat, 22 Oktober 2021.

Awalnya, para pelaku pinjaman online sempat mengajukan agar mereka juga dapat mengakses data behaviour dari pengguna. Namun setelah diskusi dengan regulator yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akses tersebut belum bisa diberikan.

Musababnya, Indonesia saat ini belum memiliki UU Perlindungan Data Pribadi. Sehingga, akhirnya hanya dibatasi di tiga akses tersebut. Perusahaan pinjaman online atau pinjol yang meminta di luar ketiga akses tersebut dipastikan ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi juga meminta masyarakat hati-hati dalam mengakses pinjaman online. Sebab, pinjaman online yang resmi hanya diperkenankan mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mencontohkan ketika seseorang mengunduh aplikasi pinjaman online di handphone. Lalu di dalamnya ada permintaan agar aplikasi diizinkan memberikan pemberitahuan, akses ke kontak, track aktivitas.

Kalau tidak jawab allow (boleh). maka aplikasi berlanjut alias proses pinjaman online dilanjutkan. Tapi kalau jawab deny (tolak), aplikasi tidak bisa jalan. "Itu yang terjadi di fintech peer-to-peer lending (pinjaman online) yang ilegal," kata Riswinandi.

Baca juga: Penyaluran Pinjaman Online Mencapai Rp 249 Triliun, Melayani 479 Juta Peminjam

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

3 jam lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

Banyak dampak negatif dari menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, salah satunya adalah pemblokiran akun.


Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

3 jam lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

WhatsApp Aero adalah aplikasi modifikasi yang punya banyak fitur menarik, namun pengguna harus lebih cermat tentang keamanannya.


Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

1 hari lalu

Pemudik membawa barang bawaanya saat akan menaiki bus mudik gratis menuju Sumatera Barat di Lapangan Parkir Jantung Sehat, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, memberangkatkan 50 bus mudik gratis bertajuk 'Pulang Basamo 2024' dengan total 2.500 pemudik yang akan menuju Sumatera Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

Aplikasi MitraDarat bisa dipakai untuk menyeleksi bus mudik. Kesiapan kendaraan bisa dinilai dari kelengkapan perizinannya.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

1 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Tim Mahasiswa Program Bangkit Luncurkan HaQu, Aplikasi Berbasis AI untuk Belajar Membaca Al Quran

1 hari lalu

Halaman pengunduhan Habibul Qur'an (HaQu), aplikasi belajar membaca Al Quran, di Google Play Store.
Tim Mahasiswa Program Bangkit Luncurkan HaQu, Aplikasi Berbasis AI untuk Belajar Membaca Al Quran

Tim mahasiswa lintas perguruan tinggi meluncurkan Habibul Qur'an (HaQu). Aplikasi berbasis AI ini diklaim memudahkan proses belajar membaca Al Quran.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

2 hari lalu

Logo Telegram. Istimewa
Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.


KAI Sediakan 480 Ribu Tiket Mudik Gratis Jakarta-Semarang, Pemesanan via Aplikasi Dibuka Siang Ini

2 hari lalu

Calon penumpang melakukan pembayaran pemesanan tiket kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu, 3 April 2022. Tiket kereta Lebaran sudah dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. TEMPO/Muhammad Hidayat
KAI Sediakan 480 Ribu Tiket Mudik Gratis Jakarta-Semarang, Pemesanan via Aplikasi Dibuka Siang Ini

KAI menyatakan program mudik gratis ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.


10 Rekomendasi Laptop Rp 3 Jutaan Terbaru dengan Fitur Lengkap

2 hari lalu

Asus Zenbook Duo model UX8406 dipamerkan di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Laptop ini hadir dengan dua layar yang dilindungi Corning Gorilla Glass, didukung oleh OLED Touchscreen dengan kecerahan maksimum hingga 500 nits. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
10 Rekomendasi Laptop Rp 3 Jutaan Terbaru dengan Fitur Lengkap

Berikut ini deretan rekomendasi laptop Rp3 jutaan dengan fitur lengkap dari berbagai merek, mulai dari Asus, Axioo, HP, hingga Lenovo.


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

3 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.